Suara.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 2.235 pengaduan selama 1 Januari sampai 29 April 2021. Dari jumlah tersebut, jasa keuangan menjadi sektor dengan jumlah aduan konsumen terbanyak dengan total 1.720 aduan.
Ketua BPKN, Rizal E Halim mengatakan, dari jumlah aduan konsumen tentang jasa keuangan, aduan mengenai masalah asuransi adalah yang paling banyak. Totalnya mencapai 70 persen dari 1.720 aduan atau sekitar 1.204 aduan.
"Sedangkan sisanya hampir sama rata yaitu soal investasi bodong, investasi berkedok syariah, fintech, pembiayaan kendaraan, dan lain-lain," ujar Rizal dalam Konferensi Pers bertajuk "Potensi Permasalahan Konsumen Menjelang Idul Fitri" di Graha BPKN, Jakarta Pusat, Jumat, (7/5/2021).
BPKN juga mencatat, jumlah aduan di sektor belanja online (e-commerce) juga menjadi kerap dilaporkan oleh konsumen dengan total sebanyak 304 aduan. Pengaduan itu, umumnya terkait dengan barang pesanan yang diterima tidak sesuai aplikasi.
"Banyak ketidaksesuaian pengiriman barang yang diterima oleh konsumen dengan apa yang ditampilkan ketika ada di media," timpal Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi, Johan Efendi dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, ada delapan sektor lain yang turut diadukan oleh masyarakat ke BPKN. Rinciannya, sektor perumahan sebanyak 83 aduan, jasa telekomunikasi sebanyak 19 aduan, jasa transportasi sebanyak 14 aduan.
Kemudian barang elektronik, telematika dan kendaraan bermotor sebanyak 16 aduan, listrik dan gas rumah tangga 9 aduan, obat dan makanan 3 aduan, layanan kesehatan 4 aduan dan sektor lain-lain 57 aduan. Dari jumlah aduan tersebut, BPKN mencatat kerugian yang diderita konsumen senilai Rp228 juta.
"Namun, lembaga kami tidak punya kewenangan untuk mengeksekusi. Jadi paling kami limpahkan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) atau lembaga-lembaga lain yang berwenang. Kalau sudah mengarah pada tindak pidana, kami serahkan kepada pihak kepolisian," urai Johan.
Johan tak memungkiri bahwa pengaduan masih akan terus meningkat. Ini mengingat adanya kebiasaan baru pada masa pandemi covid-19 yaitu semua aktifitas seperti berbelanja, membuka rekening, hingga bekerja dilakukan secara online.
Baca Juga: Kerumunan Pasar Tanah Abang: Pengunjung Resah, Tapi Pedagang Senang
Rizal menimpali, berbagai pengaduan bukan hanya tentang kemampuan perusahaan dalam menyediakan pelayanan yang berkualitas. tapi juga literasi masyarakat Indonesia yang masih sangat minim.
"Contohnya seperti WhatsApp, semua yang hadir di sini tentu menggunakan WahtsAppkan? Nah apakah kalian membaca semua term and conditionnya? Tidakkan, karena kalau baca pasti tidak akan mau, karena di situ tertulis bahwa WhatsApp dapat mengakses media, suara, pun dokumen yang kita punya," tukas Rizal.
Berita Terkait
-
Ratusan WNA China Masuk RI, Jansen: Disuruh Putar Balik Enggak Nih?
-
Aturan Naik Kereta Saat Larangan Mudik Lebaran 2021: Syarat dan Protokolnya
-
Bikin Ketagihan, Ini Resep Sederhana Italian Wafer Cookie untuk Kue Lebaran
-
Kerumunan Pasar Tanah Abang: Pengunjung Resah, Tapi Pedagang Senang
-
Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar