Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan bahwa di dalam tubuh lembaga KPK tidak ada satu pun pegawainya yang terlalu fanatis terhadap agama. Hal itu disampaikan Busyro untuk menepis adanya isu Taliban di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
"Tadi saya katakan ada bagan militan taliban kuat dugaan itu produk imperium buzzer-buzzer politik itu dan saya bersaksi bahwa di KPK tidak ada yang namanya fanatisme kelompok agama apapun juga baik itu Kristiani, Islam Hindu mau pun Budha," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Busyro mengungkapkan, dirinya masih ingat betul bahwa ada salah satu penyidik senior KPK bernama Christian tetap menjadi umat Kristiani yang taat, kemudian jaksa bernama Kadek menjadi Hindu yang taat juga.
"Kemudian ada Novel Baswedan Cs yang memilih pindah status dari sebagai perwira polisi pindah jadi penyidik KPK berkhidmat di KPK untuk fokus kepada KPK," tuturnya.
Namun menurutnya sekarang semua amat disayangkan telah terjadi alih fungsi kepegawaian KPK. Terlebih adanya isu test wawancara kebangsaan pegawai KPK alih fungsi menjadi PNS atau ASN.
Dari test tersebut terdapat 75 anggota pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos. Busyro menilai test wawancara tersebut sangat absurd.
"Sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang dengan luhur digoreskan oleh founding father dalam UUD 45," tuturnya.
75 Pegawai Tak Lolos
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?
Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN. Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi