Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan bahwa di dalam tubuh lembaga KPK tidak ada satu pun pegawainya yang terlalu fanatis terhadap agama. Hal itu disampaikan Busyro untuk menepis adanya isu Taliban di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut.
"Tadi saya katakan ada bagan militan taliban kuat dugaan itu produk imperium buzzer-buzzer politik itu dan saya bersaksi bahwa di KPK tidak ada yang namanya fanatisme kelompok agama apapun juga baik itu Kristiani, Islam Hindu mau pun Budha," kata Busyro dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Busyro mengungkapkan, dirinya masih ingat betul bahwa ada salah satu penyidik senior KPK bernama Christian tetap menjadi umat Kristiani yang taat, kemudian jaksa bernama Kadek menjadi Hindu yang taat juga.
"Kemudian ada Novel Baswedan Cs yang memilih pindah status dari sebagai perwira polisi pindah jadi penyidik KPK berkhidmat di KPK untuk fokus kepada KPK," tuturnya.
Namun menurutnya sekarang semua amat disayangkan telah terjadi alih fungsi kepegawaian KPK. Terlebih adanya isu test wawancara kebangsaan pegawai KPK alih fungsi menjadi PNS atau ASN.
Dari test tersebut terdapat 75 anggota pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos. Busyro menilai test wawancara tersebut sangat absurd.
"Sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai otentik kebangsaan yang dengan luhur digoreskan oleh founding father dalam UUD 45," tuturnya.
75 Pegawai Tak Lolos
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga: Soal 75 Pegawai KPK Gagal PNS, Tjahjo: Kok Dikembalikan ke Kemenpan RB?
Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN. Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai