Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai materi Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) sangat absurd alias tak jelas.
Busyro menjelaskan, ketidakjelasan di dalam tubuh KPK bermula ketika munculnya UU KPK baru. Hingga sampai akhirnya muncul TWK yang dinilai sangat kacau.
"Materi-materi yang menurut media sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd," kata Busyro dalam sebuah konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Busyro menyebut materi dalam TWK sangat jauh dari cerminan nilai-nilai dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pertama, negara pemerintahan ini didirikan untuk menghalau melawan segala kolonialisme penjajahan termasuk penjajahan alam semesta yang mengutamakan nilai keadilan dan meneguhkan komitmen kemanusiaan, kebertuhanan dan berkesejahteraan sosial.
"Nilai-nilai utama tersebut sama sekali menurut hemat saya tidak tampak di dalam test wawasan kebangsaan oleh pimpinan KPK sekarang ini terhadap pegawai KPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, atas dasar itu menurutnya, nilai-nilai kebangsaan kekinian justru malah tergerus oleh perilaku korupsi yang semakin canggih dilakukan oleh oknum-oknum.
"Mesin korupsi yang mesin korupsi itu semakin canggih dan menggunakan imperium buzzer-buzzer politik," tandasnya.
75 Pegawai Tak Lolos
Baca Juga: Perempuan Pegawai KPK Ditanya saat Tes: Kalau Pacaran Ngapain Aja?
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.
Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!