Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menilai materi Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) sangat absurd alias tak jelas.
Busyro menjelaskan, ketidakjelasan di dalam tubuh KPK bermula ketika munculnya UU KPK baru. Hingga sampai akhirnya muncul TWK yang dinilai sangat kacau.
"Materi-materi yang menurut media sudah disampaikan materi seleksi atau tes wawasan kebangsaan tapi materi-materinya sangat kacau sangat absurd," kata Busyro dalam sebuah konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Busyro menyebut materi dalam TWK sangat jauh dari cerminan nilai-nilai dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pertama, negara pemerintahan ini didirikan untuk menghalau melawan segala kolonialisme penjajahan termasuk penjajahan alam semesta yang mengutamakan nilai keadilan dan meneguhkan komitmen kemanusiaan, kebertuhanan dan berkesejahteraan sosial.
"Nilai-nilai utama tersebut sama sekali menurut hemat saya tidak tampak di dalam test wawasan kebangsaan oleh pimpinan KPK sekarang ini terhadap pegawai KPK," ungkapnya.
Lebih lanjut, atas dasar itu menurutnya, nilai-nilai kebangsaan kekinian justru malah tergerus oleh perilaku korupsi yang semakin canggih dilakukan oleh oknum-oknum.
"Mesin korupsi yang mesin korupsi itu semakin canggih dan menggunakan imperium buzzer-buzzer politik," tandasnya.
75 Pegawai Tak Lolos
Baca Juga: Perempuan Pegawai KPK Ditanya saat Tes: Kalau Pacaran Ngapain Aja?
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.
Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas