Suara.com - Aktivis pembela hak-hak perempuan, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sama seperti mengetes terhadap seseorang yang diduga terlibat Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Hal itu disampaikan oleh Nur lantaran usai membaca berita di media massa kalau materi TWK itu disusun oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Ini agak mengherankan seperti akan mengetes apa tampaknya ini mengulang apa yang pernah di lakukan dahulu ketika melakukan tes kepada mereka yang dari Partai Komunis Indonesia (PKI)," kata Nursyahbani dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Nur menyampaikan, kala itu tes dilakukan untuk mengetahui seberapa tebal kepercayaan orang terhadap komunis.
"Untuk melakukan tes ketebalan komunisan seseorang sehingga ada kategori-kategori a, b, c seperti itu dan itu berfungsi juga seperti vonis pengadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Nur menyampaikan, kalau materi dalam TWK tersebut biasa digunakan untuk mengetes seorang manajer. Hal itu diketahui lantaran Nur kerap berkomunikasi dengan para psikolog.
"Meskipun menurut saya tidak ada korelasi setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan tindakan dilakukan. Bisa saja saya memang tidak menyukai sesuatu tetapi saya tidak akan melakukan tindakan diskriminatif atau rasis atau seksis apapun itu ya. Karena itu hanya ada dipikiran saya atau tidak selalu diekspresikan di dalam satu tindakan tidak ada korelasi itu," tandasnya.
75 Pegawai Tak Lolos
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Baca Juga: Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.
Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat