Suara.com - Aktivis pembela hak-hak perempuan, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sama seperti mengetes terhadap seseorang yang diduga terlibat Partai Komunis Indonesia atau PKI.
Hal itu disampaikan oleh Nur lantaran usai membaca berita di media massa kalau materi TWK itu disusun oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Ini agak mengherankan seperti akan mengetes apa tampaknya ini mengulang apa yang pernah di lakukan dahulu ketika melakukan tes kepada mereka yang dari Partai Komunis Indonesia (PKI)," kata Nursyahbani dalam konferensi pers daring, Jumat (7/5/2021).
Nur menyampaikan, kala itu tes dilakukan untuk mengetahui seberapa tebal kepercayaan orang terhadap komunis.
"Untuk melakukan tes ketebalan komunisan seseorang sehingga ada kategori-kategori a, b, c seperti itu dan itu berfungsi juga seperti vonis pengadilan," tuturnya.
Lebih lanjut, Nur menyampaikan, kalau materi dalam TWK tersebut biasa digunakan untuk mengetes seorang manajer. Hal itu diketahui lantaran Nur kerap berkomunikasi dengan para psikolog.
"Meskipun menurut saya tidak ada korelasi setelah menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan tindakan dilakukan. Bisa saja saya memang tidak menyukai sesuatu tetapi saya tidak akan melakukan tindakan diskriminatif atau rasis atau seksis apapun itu ya. Karena itu hanya ada dipikiran saya atau tidak selalu diekspresikan di dalam satu tindakan tidak ada korelasi itu," tandasnya.
75 Pegawai Tak Lolos
Diketahui, hasil test wawancara kebangsaan itu sudah diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, KPK belum menyampaikan secara resmi nama-nama 75 pegawai antirasuah itu yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Baca Juga: Daftar Pertanyaan TWK Diduga Lecehkan Pegawai Wanita, Begini Kata KPK
Apalagi, nasib 75 pegawai KPK yang tak tidak memenuhi syarat belum dapat dipastikan. Lantaran KPK, kembali menyerahkan proses itu kepada Kemenpan RB dan BKN.
Adapun informasi yang beredar nama-nama seperti penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya