Suara.com - Seorang warga Malaysia dijatuhi hukuman denda hingga Rp 17 juta karena melepas gelang yang digunakan sebagai tanda jika ia positif Covid-19.
Menyadur Harian Metro, Jumat (7/5/2021) Kepala Polisi Distrik Raub, Inspektur Kama Azural Mohamed mengatakan, wanita berusia 72 tahun tinggal di Kampung Sungai Ruan.
Wanita tersebut kedapatan melepas gelang merah jambu sebagai penanda sedang dikarantina untuk pergi ke klinik demi mendapat obat.
"Informasi itu didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raub (PKD), setelah mengetahui perempuan itu tidak ada di rumah saat ingin menginformasikan bahwa dirinya positif Covid-19.
"Polisi mendatangi rumah wanita itu dan memberitahunya untuk pergi ke klinik, dan wanita itu mengaku melakukannya," katanya.
Azural Mohamed mengatakan wanita itu didenda 5.000 ringgit (Rp 17,3 juta) berdasarkan Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena tidak karantina di rumah setelah mengenakan gelang merah muda.
"Situasi ini sangat disayangkan, sudah sepatutnya para orang dewasa dan lansia ini memberikan teladan yang baik kepada kaum muda agar tidak melanggar aturan.
"Kegagalan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) telah membuat penyebaran epidemi ini semakin menakutkan dan sulit untuk diatasi," kata Azural Mohamed.
Baca Juga: 142.593 Pekerja di Kepri Jadi Korban Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal