Suara.com - Seorang warga Malaysia dijatuhi hukuman denda hingga Rp 17 juta karena melepas gelang yang digunakan sebagai tanda jika ia positif Covid-19.
Menyadur Harian Metro, Jumat (7/5/2021) Kepala Polisi Distrik Raub, Inspektur Kama Azural Mohamed mengatakan, wanita berusia 72 tahun tinggal di Kampung Sungai Ruan.
Wanita tersebut kedapatan melepas gelang merah jambu sebagai penanda sedang dikarantina untuk pergi ke klinik demi mendapat obat.
"Informasi itu didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Raub (PKD), setelah mengetahui perempuan itu tidak ada di rumah saat ingin menginformasikan bahwa dirinya positif Covid-19.
"Polisi mendatangi rumah wanita itu dan memberitahunya untuk pergi ke klinik, dan wanita itu mengaku melakukannya," katanya.
Azural Mohamed mengatakan wanita itu didenda 5.000 ringgit (Rp 17,3 juta) berdasarkan Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2021 karena tidak karantina di rumah setelah mengenakan gelang merah muda.
"Situasi ini sangat disayangkan, sudah sepatutnya para orang dewasa dan lansia ini memberikan teladan yang baik kepada kaum muda agar tidak melanggar aturan.
"Kegagalan dalam mematuhi prosedur operasi standar (SOP) telah membuat penyebaran epidemi ini semakin menakutkan dan sulit untuk diatasi," kata Azural Mohamed.
Baca Juga: 142.593 Pekerja di Kepri Jadi Korban Pandemi Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas