Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut sejumlah pertanyaan kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) diangapnya abal-abal.
Bahkan dia menyatakan, TWK yang dilakukan dalam ujian ASN KPK tersebut tidak sesuai dengan spirit wawasan kebangsaan.
"Saya menyebutnya tes abal-abal saja lah. Kalau kami sebut TWK ini malah mengurangi spirit TWK sebenarnya," ungkap Adnan dalam diskusi 'Dramaturgi KPK' melalui webinar, Sabtu (8/5/2021).
Argumen Adnan menyampaikan, jika TWK tersebut abal-abal, lantaran sejumlah pertanyaan kepada pegawai KPK tersebut dianggap melecehkan.
"Tes yang dilakukan dengan pertanyaan tidak masuk akal dan melecehkan dan tidak relevan ini adalah ujung dari semua proses ini dan menyingkirkan orang yang dianggap radikal," ungkap Adnan
Sebab, kata Adnan, tidak sesuai tupoksi mereka yang merupakan marwah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau saya melihat mereka radikal dalam pemberantasan korupsi sehingga tidak disukai orang yang melakukan korupsi," katanya.
Lantaran itu, dia menyebut pemberantasan korupsi saat ini sedang tidak sedang baik-baik saja. Apalagi, sudah ada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang berjuang dalam pemberantasan korupsi hingga mengorbankan mata kirinya.
Namun, apa yang didapat? Para pihak ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK termasuk Novel dengan syarat tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Abraham Samad Sebut Ada Skenario Penyingkirkan 75 Pegawai KPK lewat Tes ASN
"Karena, justru orang-orang yang punya kepedulian bahkan berkorban dan bahkan Bang Novel harus kehilangan matanya (untuk) menjaga anggaran negara kita dan pajak kita justru mau disingkirkan," ungkap Adnan
"Jadi, sebenarnya negara ini maunya apa? Negara ini mau ke mana? Indeks persepsi kita setelah revisi UU KPK dilakukan, anjlok. Dan kalau ini terus terjadi, dan KPK memang tidak perlu dikehendaki," imbuhnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!