Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebut sejumlah pertanyaan kepada pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) diangapnya abal-abal.
Bahkan dia menyatakan, TWK yang dilakukan dalam ujian ASN KPK tersebut tidak sesuai dengan spirit wawasan kebangsaan.
"Saya menyebutnya tes abal-abal saja lah. Kalau kami sebut TWK ini malah mengurangi spirit TWK sebenarnya," ungkap Adnan dalam diskusi 'Dramaturgi KPK' melalui webinar, Sabtu (8/5/2021).
Argumen Adnan menyampaikan, jika TWK tersebut abal-abal, lantaran sejumlah pertanyaan kepada pegawai KPK tersebut dianggap melecehkan.
"Tes yang dilakukan dengan pertanyaan tidak masuk akal dan melecehkan dan tidak relevan ini adalah ujung dari semua proses ini dan menyingkirkan orang yang dianggap radikal," ungkap Adnan
Sebab, kata Adnan, tidak sesuai tupoksi mereka yang merupakan marwah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kalau saya melihat mereka radikal dalam pemberantasan korupsi sehingga tidak disukai orang yang melakukan korupsi," katanya.
Lantaran itu, dia menyebut pemberantasan korupsi saat ini sedang tidak sedang baik-baik saja. Apalagi, sudah ada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang berjuang dalam pemberantasan korupsi hingga mengorbankan mata kirinya.
Namun, apa yang didapat? Para pihak ingin menyingkirkan 75 pegawai KPK termasuk Novel dengan syarat tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Abraham Samad Sebut Ada Skenario Penyingkirkan 75 Pegawai KPK lewat Tes ASN
"Karena, justru orang-orang yang punya kepedulian bahkan berkorban dan bahkan Bang Novel harus kehilangan matanya (untuk) menjaga anggaran negara kita dan pajak kita justru mau disingkirkan," ungkap Adnan
"Jadi, sebenarnya negara ini maunya apa? Negara ini mau ke mana? Indeks persepsi kita setelah revisi UU KPK dilakukan, anjlok. Dan kalau ini terus terjadi, dan KPK memang tidak perlu dikehendaki," imbuhnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026