Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mencurigai adanya skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai intitusi antirasuah lewat ujian alih status ASN.
Dia mengemukakan, hal tersebut lantaran 75 pegawai KPK yang tidak lulus alih status ASN dalam tes wawawasan kebangsaan (TWK) kerap dinilai sebagai pegawai-pegawai yang tidak pernah kompromi dan pandang bulu dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Ketika melihat 75 orang tidak lulus ini, ada apa sebenarnya? Apakah skenario ini memang ditujukan dengan tujuan menyingkirkan orang-orang ini?" kata Samad dalam diskusi 'Dramaturgi KPK' melalui webinar pada Sabtu (8/5/2021).
Samad bahkan menyatakan, tahu persis sepak terjang 75 pegawai tersebut dalam sepak terjang pemberantasan korupsi.
"Karena saya tahu persis 75 orang ini adalah orang yang tanpa kompromi melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, orang-orang ini yang masih kita harapkan menjaga marwah KPK," ucap Samad
Lebih lanjut, dia mengaku tidak bisa membayangkan bila memang 75 pegawai KPK tersebut dipecat dari lembaga antirasuah. Karena lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dianggap telah kehilangan marwahnya.
"Saya tidak bisa membayangkan, kalau misalnya 75 orang ini benar-benar harus meninggalkan KPK. Karena pada akhirnya, 75 orang ini meninggalkan KPK, maka KPK tidak akan seperti dulu lagi. KPK kehilangan marwah pemberantasan korupsinya," katanya.
Sebelumnya diketahui, dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) di antaranya, Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Gagal di Tes TWK, Johan Budi: Kalau Dipecat Langgar UU
Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.
Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5?2021).
Di juga mengemukakan, KPK tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi