Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mencurigai adanya skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai intitusi antirasuah lewat ujian alih status ASN.
Dia mengemukakan, hal tersebut lantaran 75 pegawai KPK yang tidak lulus alih status ASN dalam tes wawawasan kebangsaan (TWK) kerap dinilai sebagai pegawai-pegawai yang tidak pernah kompromi dan pandang bulu dalam tugas pemberantasan korupsi.
"Ketika melihat 75 orang tidak lulus ini, ada apa sebenarnya? Apakah skenario ini memang ditujukan dengan tujuan menyingkirkan orang-orang ini?" kata Samad dalam diskusi 'Dramaturgi KPK' melalui webinar pada Sabtu (8/5/2021).
Samad bahkan menyatakan, tahu persis sepak terjang 75 pegawai tersebut dalam sepak terjang pemberantasan korupsi.
"Karena saya tahu persis 75 orang ini adalah orang yang tanpa kompromi melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, orang-orang ini yang masih kita harapkan menjaga marwah KPK," ucap Samad
Lebih lanjut, dia mengaku tidak bisa membayangkan bila memang 75 pegawai KPK tersebut dipecat dari lembaga antirasuah. Karena lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dianggap telah kehilangan marwahnya.
"Saya tidak bisa membayangkan, kalau misalnya 75 orang ini benar-benar harus meninggalkan KPK. Karena pada akhirnya, 75 orang ini meninggalkan KPK, maka KPK tidak akan seperti dulu lagi. KPK kehilangan marwah pemberantasan korupsinya," katanya.
Sebelumnya diketahui, dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) di antaranya, Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.
Baca Juga: 75 Pegawai KPK Gagal di Tes TWK, Johan Budi: Kalau Dipecat Langgar UU
Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.
Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5?2021).
Di juga mengemukakan, KPK tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan