Suara.com - Amnesty International pada hari Jumat mengungkapkan jika seorang model Yaman yang diculik oleh kelompok Houthi akan menjalani tes keperawanan.
"Otoritas de facto Yaman Houthi harus segera menghentikan semua rencana untuk menjadikan Entesar Al-Hammadi tes keperawanan secara paksa," kata Lynn Maalouf, wakil direktur untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, disadur dari Arab News, Sabtu (8/5/2021).
"Dia dihukum oleh pihak berwenang karena menantang norma sosial masyarakat Yaman yang sangat patriarkal yang mengakar diskriminasi terhadap wanita."
Houthi melarang media lokal di bawah kendali mereka dan pengguna media sosial untuk mempublikasikan atau berbagi informasi terkait kasus Al-Hammadi. Mereka juga melarang pengacaranya berbicara dengan outlet berita internasional.
"Otoritas de facto Houthi memiliki rekam jejak yang menyedihkan dalam menahan orang secara sewenang-wenang atas tuduhan tak berdasar - untuk membungkam atau menghukum para kritikus, aktivis, jurnalis, dan anggota agama minoritas - serta menjadikan mereka target penyiksaan dan bentuk perlakuan buruk lainnya," Maalouf menambahkan.
Khaled Mohammed Al-Kamal, pengacara model tersebut, mengatakan seorang jaksa Houthi telah memerintahkan pelarangan liputan media dan melarangnya untuk berbicara kepada media.
"Ini melanggar hukum," katanya kepada Arab News. "Tapi tidak ada masalah jika ini akan menyebabkan pembebasannya."
Model dan aktris berusia 20 tahun itu, bersama dua aktris lainnya, sedang dalam perjalanan menuju lokasi syuting film pada 20 Februari.
Saat perjalanan tersebut, pemberontak bersenjata dari Houthi menculik mereka dan memenjarakan mereka di Sanaa.
Baca Juga: Dulu Dibuang Keluarga, Wanita Ini Kini Jadi Model Sukses
Penculikan para aktris tersebut memicu kecaman dan menarik perhatian dunia. Aktivis hak asasi menuntut agar Houthi ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Merasa kesal dengan liputan media tentang kasus tersebut, Houthi memecat seorang jaksa yang telah memerintahkan pembebasan model tersebut dan memenjarakannya.
"Saya pengacaranya dan akan terus membelanya sampai saat-saat terakhir," jelas Al-Kamaal.
Al-Kamaal mengungkapkan jika ia sudah mendapatkan dukungan dari pengacara setempat dalam membela model tersebut.
Houthi belum mengajukan dakwaan yang jelas terhadap Al-Hammadi, tetapi penduduk setempat mengatakan penculikan itu adalah bagian dari tindakan keras terhadap keterlibatan wanita dalam dunia hiburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf