Suara.com - Ribuan warga yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) merasakan manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Manfaat BST Kemensos ini salah satunya dirasakan oleh Nani Susilawati, warga Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dia mengaku sangat terbantu dengan program BST Kemensos.
Nani mengaku telah menerima penyaluran dana sebanyak delapan kali. Dengan rincian, empat kali sebesar Rp600 ribu, dan empat kali sebesar Rp300 ribu.
Sebagai orangtua tunggal dan wirausaha, BST meringankan kondisi perekonomian keluarganya di tengah pandemi Covid-19. Sebab, dana BST yang diterimanya dapat menjadi tambahan modal untuk usaha konveksi.
Dalam kesempatan tersebut, Nani juga mengaku sangat berterimakasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pos Bogor sebagai penyalur sangat baik sekali.
“Pelayanan sangat baik dan pengambilan tersebut sangat bermanfaat sekali,” ujar Nani.
Hal senada disampaikan oleh Amsori, warga Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Sejauh ini, Amsori telah menerima BST sebanyak lima kali.
Berbeda dengan Nani yang menggunakan dana BST untuk usaha, Amsori memilih menggunakan BST untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya seperti membeli sembako. Sebab, pendapatannya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
“BST sangat bermanfaat untuk keluarga dengan kondisi saat ini. Saya berharap bantuan ini terus berlanjut," kata Amsori.
Baca Juga: Pemda Perbaharui Jutaan Data, Kemensos Lanjutkan Bantuan Pangan Non Tunai
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Bogor, Pupung H mengatakan, hingga Senin, (3/5/2021), pihaknya telah menyalurkan BST tahap 12 dan 13 kepada 121.940 KPM di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Jumlah tersebut merupakan sebesar 94,75 persen dari total jumlah alokasi 128.694 KPM.
“Penyaluran sampai hari ini kurang lebih sudah tersalur 121.940 KPM atau sekitar 94,75 persen dr total KPM yang disalurkan tahap 12 dan 13,” kata Pupung.
Total BST yang diterima oleh KPM pada tahap 12 dan 13 ini adalah sebesar Rp600 ribu. Kantor Pos, kata Pupung, menyalurkan BST sesuai dengan data yang diterima dari Kemensos.
Pupung mengatakan, pada akhir masa bayar, Kantor Pos akan melakukan pelaporan kepada Kemensos jumlah yang terbayar, sisa pembayaran, dan laporan atas tidak dapat disalurkannya. Setelah tanggal 12 Mei, dana BST yang tidak tersalurkan akan dikembalikan kepada negara.
“Jadi kalau tanggal 12 April, maka selesainya tanggal 12 Mei. Kurang lebih 30 hari, setelah itu datanya akan dikunci dan kemudian tidak dapat dibayarkan kembali. Dan sisanya dikembalikan ke kas negara,” kata Pupung.
Dalam penyalurannya, Pupung menjelaskan, bahwa KPM wajib membawa KTP dan KK asli beserta fotokopinya.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Dilarang, DPRD Kabupaten Bogor Ajak Masyarakat Silaturahmi Virtual
-
Jadwal Sholat dan Buka Puasa Bogor-Depok 9 Mei 2021
-
Dear Warga Bogor, Jelang Hari Raya Idul Fitri Penyekatan Semakin Ketat
-
Usai Nonton Film Pulau Plastik, Bima Arya Bakal Lakukan Ini di Kota Bogor
-
2.583 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Kabupaten Bogor
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu