Suara.com - Beredar pemberitaan yang mengklaim salah satu tokoh senior pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Youwe menyindir aktivis Veronica Koman sebagai sosok provokator dan pengecut.
Dalam klaim itu, Nicholas Youwe digambarkan seolah mengatakan bahwa Veronica Koman tidak berhak untuk berbicara masalah Papua. Sebab, Veronica Koman bukan orang Papua dan tidak lebih dari seorang provokator.
Nicholas Youwe diklaim menyatakan hal itu dalam diskusi virtual bertajuk Memahami Papua, serta Upaya Penyelesaian Secara Kolaboratif dan Holistik baru-baru ini.
Tokoh OPM tersebut juga diwartakan seolah memberi pesan agar Veronica Koman tidak lagi mencampuri urusan Papua karena dia hanya seorang provokator dan pengecut yang bersembunyi di Australia.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Suara.com, klaim yang menyebut Nicholas Youwe menyindir aktivis Veronica Koman sebagai sosok provokator dan pengecut tidak benar.
Veronica Koman sendiri mempertanyakan asal-usul sumber pernyataan tersebut. Pasalnya, Nicholas Youwe telah meninggal dunia sejak 2017 silam.
Melalui akun Twitter miliknya, Veronica Koman menyindir oknum wartawan tersebut dengan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya yang telah mewawancarai Nicholas Youwe hingga ke dalam kubur.
Baca Juga: Top Up Voucher Game Online Tembus Rp 2 Juta, Bocah Ini Bikin Ayah Ngamuk
Dalam kicauannya, dia turut menyertakan beberapa tangkapan layar artikel media online yang tayang pada Sabtu (8/5) kemarin dengan masing-masing berjudul: 'Pendiri OPM Nicholas Youwe: Veronica Koman, anda tak berhak berbicara masalah Papua', 'Pendiri OPM: Veronica Koman, Anda Tidak Lebih dari Seorang Provokator', 'Pendiri OPM Peringatkan Veronica Koman: Anda Provokator yang Pengecut!', dan 'Pendiri OPM: Veronica Koman A nda Provokator, Jangan Campuri Urusan Papua!'.
"Terima kasih atas dedikasi wartawan nasional yang turun ke alam kubur demi bisa wawancara Orang Papua," kicaunya seperti dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Veronica Koman menyarankan oknum wartawan tersebut untuk baiknya turun langsung meliputi konflik di Papua daripada jauh-jauh ke 'dalam kubur. Sekaligus menyindir untuk tidak asal menyertakan keterengan pers yang dirilis oleh TNI atau Polri.
"Tapi, agak kejauhan, tolong lain kali dimulai dari turun ke Papua dulu aja, biar ga cuma copas rilis TNI/Polri,"sindirnya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Nicholas Youwe menyindir aktivis Veronica Koman sebagai sosok provokator dan pengecut tidak benar. Klaim itu masuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Referensi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil