Suara.com - Jaksa Agung Israel pada Minggu (9/5) melalui sidang pengadilan mendapatkan penangguhan rencana penggusuran warga Palestina di Yerusalem.
Sidang tersebut telah berpotensi memicu lebih banyak kekerasan di kota suci itu dan meningkatkan kekhawatiran internasional.
Pemerintah Israel sekarang punya waktu untuk mencoba meredakan situasi --yang mudah terbakar-- di Yerusalem, tempat kasus pengadilan dan gesekan selama bulan suci Ramadhan telah menyebabkan bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel.
Mahkamah Agung Israel pada Senin akan mendengarkan banding terhadap rencana penggusuran beberapa keluarga Palestina dari area Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, sebuah daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.
Pengadilan tingkat lebih rendah telah mendukung klaim pemukim Yahudi atas tanah tempat rumah-rumah orang Palestina berada. Keputusan itu dianggap Palestina sebagai upaya Israel untuk mengusir mereka dari Yerusalem, wilayah yang diperebutkan.
Namun menit-menit terakhir persidangan, para pemohon meminta pengadilan untuk meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit.
Permohonan itu membuka jalan bagi sidang pada Senin untuk ditunda dan kemungkinan Jaksa Agung Avichai Mandelblit bisa menentang penggusuran tersebut.
Seorang juru bicara Mandelblit mengatakan pengadilan setuju untuk menerima pengajuan di masa depan dari jaksa agung dan bahwa sidang baru akan dijadwalkan berlangsung dalam 30 hari.
"Karena keputusan pengadilan itu, saya sangat optimis," kata Nabil al-Kurd, 77, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran.
Baca Juga: Yordania Ingatkan Israel Atas Serangan di Masjid Al Aqsa
"Kami berada di sini di negara kami, di tanah kami. Kami tidak akan menyerah," ujar dia setelah berbuka puasa.
Al-Kurd dan sekelompok tetua duduk dan menyaksikan para pengunjuk rasa muda Palestina bernyanyi dan meneriakkan slogan-slogan kepada para pemukim di seberang jalan, meneriakkan "Kebebasan, kebebasan" dan "Palestina adalah Arab".
Oran-orang Israel melakukan hal yang sama. Mereka bernyanyi dan menari sementara polisi dengan perlengkapan anti huru-hara dan menunggang kuda memastikan kedua kubu berada di posisi terpisah.
Di rumah pemukim di seberang jalan, Yaakov, 42 tahun, mengatakan penundaan pengadilan adalah "aib."
"Mereka seharusnya mengambil sikap dan menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di Israel segera dihukum dan tidak diberi imbalan atas perilaku buruk mereka," katanya.
Bentrokan
Berita Terkait
-
Tak Gentar Melawan Israel, Chiki Fawzi dan Relawan Siapkan Misi Baru untuk Gaza dari Indonesia
-
Batal Ikut Kapal ke Gaza, Chiki Fawzi: Kalau Aku Ditangkap Israel, Ayah Rasanya Kayak Apa?
-
Ulasan Buku My Olive Tree: Menguak Makna Pohon Zaitun bagi Rakyat Palestina
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan