Suara.com - Jaksa Agung Israel pada Minggu (9/5) melalui sidang pengadilan mendapatkan penangguhan rencana penggusuran warga Palestina di Yerusalem.
Sidang tersebut telah berpotensi memicu lebih banyak kekerasan di kota suci itu dan meningkatkan kekhawatiran internasional.
Pemerintah Israel sekarang punya waktu untuk mencoba meredakan situasi --yang mudah terbakar-- di Yerusalem, tempat kasus pengadilan dan gesekan selama bulan suci Ramadhan telah menyebabkan bentrokan antara warga Palestina dan polisi Israel.
Mahkamah Agung Israel pada Senin akan mendengarkan banding terhadap rencana penggusuran beberapa keluarga Palestina dari area Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, sebuah daerah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.
Pengadilan tingkat lebih rendah telah mendukung klaim pemukim Yahudi atas tanah tempat rumah-rumah orang Palestina berada. Keputusan itu dianggap Palestina sebagai upaya Israel untuk mengusir mereka dari Yerusalem, wilayah yang diperebutkan.
Namun menit-menit terakhir persidangan, para pemohon meminta pengadilan untuk meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung Avichai Mandelblit.
Permohonan itu membuka jalan bagi sidang pada Senin untuk ditunda dan kemungkinan Jaksa Agung Avichai Mandelblit bisa menentang penggusuran tersebut.
Seorang juru bicara Mandelblit mengatakan pengadilan setuju untuk menerima pengajuan di masa depan dari jaksa agung dan bahwa sidang baru akan dijadwalkan berlangsung dalam 30 hari.
"Karena keputusan pengadilan itu, saya sangat optimis," kata Nabil al-Kurd, 77, salah satu warga Palestina yang menghadapi penggusuran.
Baca Juga: Yordania Ingatkan Israel Atas Serangan di Masjid Al Aqsa
"Kami berada di sini di negara kami, di tanah kami. Kami tidak akan menyerah," ujar dia setelah berbuka puasa.
Al-Kurd dan sekelompok tetua duduk dan menyaksikan para pengunjuk rasa muda Palestina bernyanyi dan meneriakkan slogan-slogan kepada para pemukim di seberang jalan, meneriakkan "Kebebasan, kebebasan" dan "Palestina adalah Arab".
Oran-orang Israel melakukan hal yang sama. Mereka bernyanyi dan menari sementara polisi dengan perlengkapan anti huru-hara dan menunggang kuda memastikan kedua kubu berada di posisi terpisah.
Di rumah pemukim di seberang jalan, Yaakov, 42 tahun, mengatakan penundaan pengadilan adalah "aib."
"Mereka seharusnya mengambil sikap dan menunjukkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan di Israel segera dihukum dan tidak diberi imbalan atas perilaku buruk mereka," katanya.
Bentrokan
Berita Terkait
-
Sama-sama 'Somali' Beda Nasib: Di Mana Letak Somaliland dan Apa Bedanya dengan Somalia?
-
Israel Jadi Negara Pertama di Dunia Akui Kemerdekaan Somaliland, Dunia Arab Murka
-
Meski Ada Israel, Airlangga Ngotot Indonesia Tetap Masuk Keanggotaan OECD
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP