Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin melarang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar open house (gelar griya) pada momen perayaan Idul Fitri atau lebaran.
"Seluruh pejabat dan ASN di Kabupaten Bogor dilarang open house atau halal bihalal menjelang perayaan, saat dan setelah Idul Fitri," katanya di Cibinong, Bogor, Senin (10/5/2021).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa larangan tersebut terdapat dalam surat Instruksi Bupati Bogor nomor 622 tahun 2021 tentang pelarangan kegiatan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menurutnya, aturan tersebut berdasarkan empat landasan hukum. Pertama yaitu Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan "open house" atau "halal bihalal" pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kedua, Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Kabupaten Bogor.
Ketiga, Peraturan Bupati Bogor Nomor 15 Tahun 2021 tentang protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar pra adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif di Kabupaten Bogor.
Keempat, Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/272/Kpts/ Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif melalui pemberlakuan pembatasan berbasis mikro di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
-
Bupati Bogor: Total Korban Majelis Ambruk 80 Orang Lebih
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Gubernur dan Bupati Bogor: Kalau Gak Beres, Hati-hati Kalian
-
Bupati Bogor Hidupkan Lagi Jumat Keliling: Tak Cuma Urus Masjid, Rumah Warga Ikut Dibedah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional