Suara.com - Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan perlawanan hukum, setelah resmi dinonaktifkan oleh pimpinan mereka, Firli Bahuri Cs.
Penonaktifan penyidik senior KPK dan puluhan pegawai lembaga antirasuah tersebut, termaktub dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Dalam surat yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 7 Mei 2021 itu, terdapat dua keputusan penting.
Pertama, melalui SK itu ditetapkan nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat pengalihan status menjadi aparatur sipil negara.
Kedua, melalui SK itu diperintahkan pegawai-pegawai yang diamksud agar menyerahkan tugas serta tanggungjawab kepada atasan langsung, sembari menunggu keputusan selanjutnya.
Novel dan puluhan pegawai KPK menegaskan, bakal melawan keputusan tersebut karena dinilai janggal.
Dia mengatakan, 75 pegawai KPK termasuk dirinya sedang mendiskusikan penonaktifan tersebut.
Sementara tim kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil akan mendampingi mereka dalam proses perlawanan.
"Akan ada tim kuasa hukum dari koalisi masyarakatr sipil. Lucu juga SK (surat keputusan) penonaktifannya," kata Novel, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga: Resmi! Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan
Dia mengungkapkan, SK itu dimaksudkan untuk menginformasikan dirinya dan 74 pegawai lain tidak lolos penilaian.
Tapi, kata dia, di dalam SK itu juga ada poin bahwa Novel dan pegawai yang tak lulus harus menyerahkan tugas serta tanggung jawab ke atasan.
Artinya, Novel tidak boleh lagi melakukan penyidikan atas kasus-kasus korupsi.
Padahal, selama ini diketahui, Novel serta sejumlah penyidik lain yang tak lulus TWK, dikenal sebagai orang yang getol membongkar kasus korupsi kelas kakap.
"Tentu ini berbahaya. Karenanya sikap kami jelas, yakni kami akan melawan!" kata Novel memungkasi.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan
-
Novel Beberkan Pertanyaan TWK 75 Pegawai KPK Tak Lulus ASN
-
Penyuap Edhy Prabowo Dikirim Ke Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor
-
Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Nganjuk Patok Harga Hingga Rp150 Juta
-
Daftar TWK: Pegawai KPK Ditanya Bersedia Lepas Hijab hingga soal Threesome
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan