Suara.com - Tim Hisab Rukyat Papua untuk menentukan Idul Fitri 1442 Hijriah tidak berhasil melihat hilal awal bulan Syawal, setelah melakukan pengamatan di PLTU Holtekam, Distrik Muara Tami, Jayapura, Selasa (11/5/2021) petang.
"Setelah tim melakukan pengamatan dan pemantauan di PLTU Holtekam, Distrik Muara Tami, Jayapura hingga pukul 17.33 WIT, hilal tidak terlihat akibat tertutup awan tebal," kata Kabid Haji dan Bimas Islam Kemenag Papua, Musa Narwawan kepada Antara di Jayapura, Selasa malam.
Diakuinya bahwa ketinggian hilal minus lima derajat sehingga tidak terlihat akibat tertutup awan. Tim yang terdiri atas berbagai instansi, termasuk dari BMKG dan MUI Papua, melakukan pengamatan yang diawali pemasangan alat sejak pukul 16.30 WIT.
Dengan tidak terlihatnya hilal itu, kata Musa Narwawan, maka hasilnya dilaporkan ke Jakarta yang akan dilanjutkan dengan sidang isbat untuk menentukan tibanya Idul Fitri 1422 Hijriah.
Sebelumnya, Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Rahmat Triyono mengatakan pengamatan pada Selasa tanggal 11 Mei 2021 pada sore hingga malam hari tidak mungkin hilal terlihat. Karena konjungsi atau ijtimak hilal belum terjadi dan ketinggian hilal masih negatif (minus).
Potensi terlihatnya hilal pada pengamatan hilal tanggal 12 Mei 2021 antara sedang-besar. Perlu ditegaskan, bahwa pengamatan hilal selalu dilakukan sore hingga malam hari. Demikian juga pengamatan Rabu tanggal 12 Mei 2021, juga dilaksanakan pada sore hingga malam hari.
Adapun proses atau mekanisme pengamatan (rukyat Hilal) oleh BMKG sebagai mendukung penentuan awal bulan Qomariah (Hijriyah) adalah bahwa pengamatan dimulai 3 (tiga) jam sebelum matahari terbenam (maghrib/sore hari) sampai dengan dengan 30 menit setelah bulan terbenam (malam hari setelah maghrib).
Dengan memanfaatkan teleskop yang dihubungkan dengan komputer dan kamera serta dipadukan dengan teknologi informasi. Saat pengamatan dilaksanakan, kecerlangan cahaya hilal akan direkam oleh detektor yang dipasang pada teleskop yang secara otomatis mengikuti berubahnya posisi bulan di ufuk barat.
Dengan teknologi informasi, data tersebut langsung dikirim ke server di BMKG Pusat, untuk kemudian disimpan dan disebarluaskan kepada masyarakat secara online (live streaming) ke seluruh dunia melalui https://www.bmkg.go.id/hilal. Sehingga masyarakat luas dapat ikut melihat Hilal penentu awal bulan Syawal 1442 H pada hari Selasa, 11 Mei 2021 dan Rabu 12 Mei 2021 pada sore hingga malam hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus