Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik bersama 74 pegawai lembaga antirasuah itu, karena tidak lulus menjadi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Novel menyebut, Ketua KPK Firli Bahuri sudah melakukan tindakan yang sewenang-wenang atas surat keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Menurut Novel, sepatutnya SK pimpinan KPK tentang TKW bukan memberhentikan para pegawai yang tidak lulus ASN. Tetapi, membuat pegawai untuk menyerahkan tugas seluruh jabatan mereka.
"SK tentang hasil assesment TWK, bukan pemberhentian. Tapi isinya justru meminta agar pegawai dimaksud menyerahkan tugas dan tanggung jawab (nonjob)," kata Novel saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).
"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK yang sewenang-wenang. Seorang Ketua KPK bertindak berlebihan seperti ini yang menarik dan perlu menjadi perhatian," tambahnya.
Akibat kesewenang-wenangan Firli Bahuri, kata Novel, para penyidik atau penyelidik yang tangani perkara disuruh berhenti tangani perkara.
"Masalah seperti ini merugikan kepentingan kita semua dalam agenda pemberantasan korupsi. Dan semakin menggambarkan adanya ambisi untuk menyingkirkan pegawai-pegawai berintegritas dengan segala cara," katanya.
Baca Juga: KPK Nonaktifkan Novel Baswedan dan 74 Pegawai yang Tak Lulus TWK
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Main di Film Bapakmu Kiper, Vidi Bule Ungkap Alasan Nyeleneh Suka Jadi Penjaga Gawang
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
-
1,2 Juta Buruh Linting Bisa Jadi Korban Aturan Kemasan Rokok Polos
-
Posisi Meja Kerja Menghadap Pintu Apakah Bagus? Ini Penjelasan Menurut Feng Shui
-
Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur: Petugas Keamanan Garda Terdepan
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini