Suara.com - Kasus Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Wahda Imam menabrak anggota polantas Polres Ternate saat bertugas di kawasan Kampung Pisang pada Sabtu (8/5/2021), sore, ditarik ke Polda Maluku Utara.
Juru bicara Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan mengatakan berkas kasus tersebut sekarang dialihkan dari penyidik Polres Ternate ke Polda Maluku Utara.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat anggota polantas Polres Ternate Brigadir Abdul Muis Suroto melaksanakan tugas strong point di perempatan Patung Tugu Berdarah, Kelurahan Kampung Pisang. Tetapi personel tersebut mendapati kemacetan di pertigaan antara Jalan Seruni dan Jalan KH Dewantoro di Kelurahan Kampung Pisang.
Abdul kemudian melaksanakan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan di sana.
Tetapi setelah kemacetan terurai dan hendak kembali di pos perempatan patung tugu berdarah, dia melihat minibus warna abu-abu metalik nomor polisi DB 1314 MM berhenti untuk menurunkan penumpang di tikungan Jalan KH Dewantoro.
Agar minibus tidak mengakibatkan kendaraan lain terhambat, Abdul mengimbau sopir memindahkan mobil. Tapi pengemudi hanya memajukan sekitar satu setengah meter.
Saat terjadi kemacetan, Abdul kembali mengimbau sopir, tetapi pengemudi tidak peduli.
Tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu menabrak anggota polantas.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Reskrim Polres Ternate.
Baca Juga: Heboh Video Anggota DPRD Tabrak Polantas Pakai Alphard, Begini Kronologinya
Wahda Imam yang dikonfirmasi terpisah justru menyayangkan tindakan Abdul. Dia menilai Abdul tidak profesional.
"Memang, saat itu nampaknya anggota polisi yang nggak profesional aja. Polisi minta saya jalan, sementara saya parkir di tempat yang tepat dan tidak menghalangi mobil lain, jadi saya tidak tanggapi imbauan polisi, karena saya merasa tidak bersalah,” katanya. [Antara]
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar