Suara.com - Satgas Satuan Reserse (Satres) Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Timur Tengah atau Afrika (Nigeria) dengan barang bukti seberat 310 kilogram.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (12/5/2021) pagi, mengatakan bahwa narkotika sabu tersebut dibawa dari wilayah Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan angkutan darat.
Berdasarkan kronologi, Satgas Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa akan ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat, lalu anggota melakukan penyelidikan.
Atas informasi tersebut, polisi langsung membagi tugas untuk melakukan penyelidikan di beberapa titik wilayah Jakarta Pusat yang diduga akan digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika dalam jumlah yang besar.
"Dari hasil penyelidikan tim Satgas Polres Metro Jakarta Pusat, dapat informasi bahwa orang yang diduga akan melakukan transaksi tersebut menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max wama putih nopol B 9419 CCD dan narkotika sabu tersebut diduga berada di dalam mobil tersebut," kata Irjen Pol Fadil.
Selanjutnya, anggota pun melakukan pembuntutan (surveilance) membagi tugas di beberapa titik yang akan dilalui oleh mobil Daihatsu Grand Max warna putih guna mengetahui akan dibawa kemana dan diserahkan kepada siapa narkotika jenis sabu tersebut.
Selama penguntitan , Fadil mengatakan Daihatsu Gran Max itu sempat mengarah ke daerah Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat. Alhasil pada Sabtu, (8/5) sekitar pukul 08.00 WIB Satreskoba Polres Jakpus melakukan penangkapan terhadap dua orang pria dengan inisial NR alias D dan HA alias A.
"Yang mengejutkan adalah ketika kendaraan digeledah ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup fantastis yakni 310 kilogram jenis sabu-sabu," kata Kapolda.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku kepada penyidik bahwa barang haram itu dikirim dari Aceh yang hendak dibawa salah satunya ke wilayah DKI Jakarta yang diduga diselundupkan melalui Hotel N1, Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Polres Jakpus Gagalkan Penyelundupan Sabu 310 Kg di Petamburan
Kedua tersangka merupakan warga asli Jakarta yang berperan sebagai pengedar narkoba jaringan internasional.
Sindikat internasional
Kapolda juga mengungkapkan, peredaran narkoba ini diduga diproduksi dari dari Timur Tengah yakni Iran dan dikendalikan oleh sindikat narkotika dari Nigeria.
Oleh sebab itu, ia mengemukakan sejauh ini Polri melakukan kerja sama dengan penegak hukum internasional yakni Drugs Enforcement Administration (DEA) guna memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga ke hilir.
Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Warga Jakarta Ngeyel Lakukan Takbir Keliling, Siap-Siap Dibubarkan Polisi
-
Puluhan Mahasiswa Diamankan di Aksi May Day, Polisi: Nanti Kami Kembalikan
-
Artis Rio Reifan Kembali Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Warga Meranti Diamankan Polisi
-
Tertabrak Bus TransJakarta, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi Kejadian
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air