Suara.com - Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, tampak sepi seiring kebijakan pemerintah melarang masyarakat mudik. Berdasarkan pantauan Suara.com sejak pagi menjelang siang, tidak terdapat pemudik yang datang ke Stasiun Gambir.
Parkiran kendaraan yang biasanya dipadati calon penumpang saat menjelang Lebaran sebelum pandemi, pada hari ini terlihat sepi. Hanya ada beberapa kendaraan roda empat yang terparkir.
Kondisi sepi juga tampak di area dalam stasiun. Tidak ada penumpukan calon penumpang apalagi pemudik yang duduk menunggu keberangkatan kereta.
Diketahui, PT KAI tidak melayani perjalanan mudik sebagaimana ketentuan larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Hal itu diperkuat melalui keterangan dari Public Relation KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa yang ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @evachairunisa.
Dalam postingannya, Eva menuliskan bahwa KAI memang tidak melayani perjalanan mudik. Kendati begitu, KAI menyiapkan kereta api untuk melayani pelaku perjalanan non mudik dengan ketentuan dan syarat sebagaimana sudah ditetapkan pemerintah.
"Ada KA yang tetap beroperasi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk memfasilitasi mereka yang memiliki kebutuhan khusus atau mendesak untuk melakukan perjalanan. Ada persyaratan tambahan, yakni wajib memiliki berkas pendukung dan melalui proses verifikasi," kata Eva dikutip Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Eva mengatakan penggunakan kerata api jarak jauh hanya diperuntukan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan atau bersifat khusus untuk kepentingan non mudik.
Kategori pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik, di antaranya ialah untuk bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga.
"Dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala sesa/lurah setempat," kata Eva.
Baca Juga: Viral Warga Semangati Pemudik di Jalan, Bak Pejuang Pulang dari Perang
Sementara itu, tulis Eva bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/ BUMD/prajurit TNI/anggota Polri yang akan melakukan perjalanan non mudik dengan kereta api ditetapkan sejumlah persyaratan. Syarat-syarat tersebut, di antaranya wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Sedangkan bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan.
Lain halnya bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum non pekerja. Eva mengatakan mereka wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa/lurah setempat.
"Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk satu kali perjalanan (pergi-pulang), serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas," ujar Eva.
Pelaku perjalanan non mudik dengan kereta api juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid tes antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Drama Sidang Nadiem Makarim: Kejahatan Diadili KUHP Lama, Hak Terdakwa Pakai KUHAP Baru
-
Potret Laras Faizati di Balik Jeruji: Memegang Secarik Kertas dan Doa Ibu Jelang Sidang Pembelaan
-
Kemen PPPA Kecam Aksi Ibu Mutilasi Bayi di Jember, Soroti Dampak Pernikahan Dini dan Pengasuhan
-
3 Pelajaran Berharga dari Venezuela Agar Sektor Energi Indonesia Tak Mudah Didikte Global
-
DPR Kritik Keras Penangkapan Presiden Venezuela oleh AS: Ancaman Nyata Kedaulatan Dunia
-
Disambut Pendukung, Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook Usai 2 Kali Ditunda
-
Ini Kata Pemprov DKI soal Usulan Pencabutan Bansos Keluarga Pelaku Tawuran
-
Korea Utara Sebut Serangan di Venezuela Jadi Contoh Sifat Jahat dan Biadab Amerika Serikat
-
Besok Dimulai! Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah, Siap-Siap Ubah Rute Anda
-
Zero Tawuran 2026: Bisakah DKI Wujudkan Mimpi Besar Ini Setelah Insiden Manggarai Terbaru?