Suara.com - Polisi meringksu seorang pria bernama Qaimul Haki (QH) alias Eki lantaran diduga melontarkan kata-kata kasar dan menghina Alquran melalui aplikasi TikTok. Eki dibekuk polisi setelah video penghinaan terhadap Alquran viral di media sosial.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, kasus ini bermula dari warga bernama Adi (45) melaporkan tindakan Eki kepada Polsek Tampan. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak meringksu pelaku di kediamannya, di Perumahan Taman Sari Asri Blok A No 9 pada Senin (10/5/2021) pagi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan saat ini pelaku Penista agama telah ditahan di Polsek Tampan.
"Pelaku atas nama QH alias EKI sudah ditahan Polsek Tampan dan ditetapkan sebagai tersangka penista agama," katanya, kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, ternyata alasannya cukup mengejutkan dan berani menghina Alquran karena lebih mempercayai dukun.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata pelaku kecewa telah ditinggal oleh istri dan hidup sendiri," kata Nandang
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal penistaan agama. Adapun barang bukti yang telah disita polisi di antaranya yakni, satu unit Handphone Samsung dan rekaman video pelaku.
"Pelaku akan kami jerat dengan pasal 156 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Lawan TikTok, Youtube Anggarkan Rp 1,4 Triliun untuk Bayar Pengguna Shorts
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran