Suara.com - Polisi meringksu seorang pria bernama Qaimul Haki (QH) alias Eki lantaran diduga melontarkan kata-kata kasar dan menghina Alquran melalui aplikasi TikTok. Eki dibekuk polisi setelah video penghinaan terhadap Alquran viral di media sosial.
Dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, kasus ini bermula dari warga bernama Adi (45) melaporkan tindakan Eki kepada Polsek Tampan. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak meringksu pelaku di kediamannya, di Perumahan Taman Sari Asri Blok A No 9 pada Senin (10/5/2021) pagi.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan saat ini pelaku Penista agama telah ditahan di Polsek Tampan.
"Pelaku atas nama QH alias EKI sudah ditahan Polsek Tampan dan ditetapkan sebagai tersangka penista agama," katanya, kemarin.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, ternyata alasannya cukup mengejutkan dan berani menghina Alquran karena lebih mempercayai dukun.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata pelaku kecewa telah ditinggal oleh istri dan hidup sendiri," kata Nandang
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal penistaan agama. Adapun barang bukti yang telah disita polisi di antaranya yakni, satu unit Handphone Samsung dan rekaman video pelaku.
"Pelaku akan kami jerat dengan pasal 156 KUHPidana dengan hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Lawan TikTok, Youtube Anggarkan Rp 1,4 Triliun untuk Bayar Pengguna Shorts
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui