Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri disebut oleh bawahannya sebagai pemimpin yang zalim. Hal itu diungkap Penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang mengomentari soal Surat Keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai KPK yang diteken Firli.
Menurut Harun, ini bentuk arogansi Ketua KPK Firli Bahuri, dan bukan keputusan secara kelembagaan.
"Ini bentuk kezaliman dan ketidakadilan serta arogansi ketua KPK secara personal (bukan kelembagaan)," ungkap Harun kepada Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Harun diketahui merupakan Kasatgas Tim Penyelidik KPK yang belum lama ikut dengan Bareskrim Polri menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkait kasus jual beli jabatan.
Harun menyebut sepatutnya, bukan hanya 75 pegawai KPK saja yang perlu melakukan perlawanan atas ketidakadilan yang dilakukan pimpinan KPK. Namun, seluruh elemen masyarakat maupun presiden Joko Widodo pun harus turut pula menyikapi.
Lantaran, ini bagian dari pemberangusan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kezaliman dan ketidakadilan ini harus kita lawan. Kita dalam arti bukan hanya 75 orang yang dinonaktifkan tersebut. Tetapi seluruh elemen dan anak bangsa yang konsen dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk YTh Bapak Presiden tentunya," kata dia.
Padahal, kata Harun, sudah banyak desakan dari sejumlah elemen terkait sejumlah kejanggalan dalam tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK. Sehingga 75 orang ini dinyatakan tidak lulus menjadi ASN.
Harun juga menyinggung terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan revisi UU KPK baru. Di mana hakim MK menegaskan dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai mempersulit pegawai itu sendiri.
Baca Juga: Polemik 75 Pegawai KPK, Faisal Basri: Rezim Secara Moral Sudah Bangkrut
"Alih-alih menjadi bahan renungan, justru Ketua KPK terus bergerak diruang gelap dengan cara cara dan proses yang gelap menerbitkan SK NonJob bagi 75 pegawai KPK," kata dia.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga telah angkat bicara. Ia pun siap melakukan perlawanan terhadap situasi yang terjadi terhadap 75 pegawai KPk yang dibebastugaskan.
Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan melakukan konsolidasi mengenai apa yang akan dilakukan terkait SK pimpinan KPK yang telah diberikan kepada 75 pegawai yang tidak lulus menjadi ASN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan