Suara.com - Pakar ekonomi Faisal Basri ikut mengomentari polemik Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lain yang diminta menyerahkan tugas karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Faisal Basri mengatakan, kabar 75 pegawai KPK dinonaktifkan tersebut menunjukkan bahwa rezim sekarang sudah bangkrut secara moral.
Hal itu ditulis oleh Faisal Basri melalui akun Twitter miliknya, @faisalbasri pada Selasa (11/4/2021).
"Rezim ini secara moral sudah bangkrut," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Tidak hanya itu, Faisal Basri juga menyebut amanat reformasi sudah kandas sehingga harus dilawan.
"Hanya ada satu kata, LAWAN. Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja. Rezim ini akan kian semena-mena," tukasnya.
Faisal Basri dalam utasnya mengajak masyarakat untuk melawan korupsi, kolusi, dan menggembosi para oligark.
Dia mengungkapkan ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk ikut melawan korupsi, kolusi, dan oligarki tersebut.
"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligark dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," tegasnya.
Baca Juga: Viral Warga Semangati Pemudik di Jalan, Bak Pejuang Pulang dari Perang
"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non-BUMN yang masih dan akan terus membiayai perusahaan para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," sambung Faisal Basri.
Menurut ekonom senior itu, perlawanan harus digencarkan sampai Presiden Jokowi melakukan tindakan penyelamatan KPK.
"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa ditarik di satu bak BUMN. Dua bank BUMN lagi menyusul," kata Faisal Basri menandasi.
Sebelumnya, isu puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya terjawab.
Memang benar, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan