Suara.com - Pakar ekonomi Faisal Basri ikut mengomentari polemik Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lain yang diminta menyerahkan tugas karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Faisal Basri mengatakan, kabar 75 pegawai KPK dinonaktifkan tersebut menunjukkan bahwa rezim sekarang sudah bangkrut secara moral.
Hal itu ditulis oleh Faisal Basri melalui akun Twitter miliknya, @faisalbasri pada Selasa (11/4/2021).
"Rezim ini secara moral sudah bangkrut," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Tidak hanya itu, Faisal Basri juga menyebut amanat reformasi sudah kandas sehingga harus dilawan.
"Hanya ada satu kata, LAWAN. Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja. Rezim ini akan kian semena-mena," tukasnya.
Faisal Basri dalam utasnya mengajak masyarakat untuk melawan korupsi, kolusi, dan menggembosi para oligark.
Dia mengungkapkan ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk ikut melawan korupsi, kolusi, dan oligarki tersebut.
"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligark dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," tegasnya.
Baca Juga: Viral Warga Semangati Pemudik di Jalan, Bak Pejuang Pulang dari Perang
"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non-BUMN yang masih dan akan terus membiayai perusahaan para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," sambung Faisal Basri.
Menurut ekonom senior itu, perlawanan harus digencarkan sampai Presiden Jokowi melakukan tindakan penyelamatan KPK.
"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa ditarik di satu bak BUMN. Dua bank BUMN lagi menyusul," kata Faisal Basri menandasi.
Sebelumnya, isu puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya terjawab.
Memang benar, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Bongkar Bukti Chat WA, Tolak Rismon dan Roy Suryo Terkait Buku 'Gibran EndGame'
-
Berhasil Jaring 6,5 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Skema Pembersihan Berkala
-
Krisis BBM Mengintai, Guru Besar UGM Tawarkan Solusi dari Nyamplung dan Malapari
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik