Suara.com - Seorang pria berusia 33 tahun diadili setelah diduga menyodomi dan membunuh bayi laki-laki berusia sembilan bulan di sebuah apartemen di Taman Putra Damai, Selangor.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (12/5/2021) Kapolres Petaling Jaya, Asisten Kompol Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid menjelaskan dari hasil otopsi ditemukan adanya luka memar di bagian mulut yang diduga akibat disekap.
Sebuah luka juga ditemukan di bagian anus bayi malang tersebut, yang diduga akibat masuknya benda tumpul, menurut laporan Harian Metro.
"Penyebab kematiannya karena mulutnya dibekap sampai mati lemas," jelas Mohamad Fakhrudin.
Asisten Komisaris Mohamad Fakhrudin menambahkan, sebelumnya, pria dan istrinya yang berusia 35 tahun itu ditahan selama 13 hari sejak 30 April untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Hasil tes skrining urin pada kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka dinyatakan positif menggunakan sabu," katanya.
Mohamad Fakhrudin menambahkan bahwa pria tersebut memiliki dua catatan kriminal terkait narkoba sementara istrinya tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen investigasi telah dirujuk ke Direktur Penuntutan Negara Bagian Selangor dan pria itu akan dituntut berdasarkan Bagian 302 dan Bagian 377C KUHP.
"Sedangkan istrinya akan dibebaskan dan dijadikan saksi penuntut dan akan didakwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) (a) Undang-Undang Obat Berbahaya tahun 1952," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah
Jika terbukti bersalah, pria tersebut akan dijebloskan ke penjara setidaknya lima tahun dan tidak lebih dari 20 tahun, dan juga akan dikenakan hukuman cambuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran