Suara.com - Seorang pria berusia 33 tahun diadili setelah diduga menyodomi dan membunuh bayi laki-laki berusia sembilan bulan di sebuah apartemen di Taman Putra Damai, Selangor.
Menyadur World Of Buzz, Rabu (12/5/2021) Kapolres Petaling Jaya, Asisten Kompol Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid menjelaskan dari hasil otopsi ditemukan adanya luka memar di bagian mulut yang diduga akibat disekap.
Sebuah luka juga ditemukan di bagian anus bayi malang tersebut, yang diduga akibat masuknya benda tumpul, menurut laporan Harian Metro.
"Penyebab kematiannya karena mulutnya dibekap sampai mati lemas," jelas Mohamad Fakhrudin.
Asisten Komisaris Mohamad Fakhrudin menambahkan, sebelumnya, pria dan istrinya yang berusia 35 tahun itu ditahan selama 13 hari sejak 30 April untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Hasil tes skrining urin pada kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka dinyatakan positif menggunakan sabu," katanya.
Mohamad Fakhrudin menambahkan bahwa pria tersebut memiliki dua catatan kriminal terkait narkoba sementara istrinya tidak memiliki catatan kriminal.
Dokumen investigasi telah dirujuk ke Direktur Penuntutan Negara Bagian Selangor dan pria itu akan dituntut berdasarkan Bagian 302 dan Bagian 377C KUHP.
"Sedangkan istrinya akan dibebaskan dan dijadikan saksi penuntut dan akan didakwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) (a) Undang-Undang Obat Berbahaya tahun 1952," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah
Jika terbukti bersalah, pria tersebut akan dijebloskan ke penjara setidaknya lima tahun dan tidak lebih dari 20 tahun, dan juga akan dikenakan hukuman cambuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu
-
Makassar Ubah Sampah Jadi Listrik, Bisa Jadi Solusi Krisis Sampah?
-
Asal Bapak Senang! Pete Hegseth Dituding Sesatkan Donald Trump soal Perang Iran
-
Baru Bertemu Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Perang AS Pete Hegseth Dihantam Isu Diskriminasi
-
Blokade Selat Hormuz Oleh Amerika Serikat Picu Protes China, Dinilai Memperburuk Krisis Timur Tengah
-
Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya