Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.000 eks TKI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Benny Rhamdani saat konferensi pers di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (11/5/2021) mengatakan Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks TKI bermasalah tersebut. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi seluruh eks TKI bermasalah itu.
Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah pintu masuk eks TKI bermasalah tersebut agar tidak menumpuk pada satu daerah. Sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan dalam menangani eks TKI bermasalah tersebut.
Jika mereka sakit, kata dia, pemerintah akan merawatnya tanpa biaya. Di Tanjungpinang, contohnya pemerintah melalui BP2MI sudah menyiapkan selter untuk merawat eks TKI yang sakit. Khusus untuk eks TKI yang tertular Covid-19 akan dirawat di RSKI Galang, Batam.
"Tidak mudah menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Mau bermasalah atau tidak, harus ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Itu tanggung jawab pemerintah," katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi apresiasi kepada pemerintah pusat yang cepat mengambil peran penting dalam penanganan eks TKI yang dideportasi dari Malaysia.
Pintu masuk eks TKI yang dideportasi dari Malaysia di Kepri tidak hanya di Tanjungpinang, melainkan juga Dumai, Tanjung Balai Asahan dan beberapa pelabuhan lain di wilayah tengah Indonesia. Konsentrasi pemulangan eks TKI bermasalah di berbagai daerah akan berdampak positif bagi Tanjungpinang.
"Kami mendorong agar Malaysia tidak hanya menggunakan pelabuhan di Johor untuk memulangkan eks TKI bermasalah tersebut, melainkan juga membuka pelabuhan di Malaka," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Teroris MIT Gorok 2 Warga Poso hingga Tewas, Korban Dieksekusi di Kebun
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?