Suara.com - Larangan ziarah saat lebaran Idul Fitri 1442 H serta penutupan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diputuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berimbas pada penjual bunga di pekuburan umum. Lantaran sepi peziarah, mereka terpaksa tidak bisa menjajakan dagangannya saat lebaran tahun ini.
Selain larangan berziarah, Pemprov DKI Jakarta juga menutup TPU di seluruh wilayah terhitung mulai hari ini, Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021) mendatang.
Salah satu pedagang bunga yang merasakan dampaknya adalah Koya. Perempuan yang lebih dari 25 tahun berjualan bunga di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, sejak kemarin, tidak berjualan menyusul adanya aturan tersebut.
"Dari kemarin saya tidak jualan, ya kondisi peziarah kan juga sepi sekarang," ungkap Koya saat ditemui Suara.com, Rabu sore.
Koya mengaku, pihak TPU Menteng Pulo telah memberi imbauan melalui surat edaran untuk tidak berjualan. Alhasil, Koya kini hanya menjaga makam seperti membersihkan dari daun-daun yang berjatuhan.
"Sekarang sepi, tidak boleh ada yang ziarah. Makanya, selain jualan bunga saya juga jaga makam," sambungnya.
Dampaknya pun dirasakan dari sisi penghasilan Koya yang menurun drastis. Dia pun membandingkan penghasilannya tahun lalu -- saat masa awal-awal pandemi Covid-19 -- dengan tahun ini.
"Soal omzet pasti turun. Kalau tahun lalu kan masih boleh ada yang ziarah," beber Koya.
Koya biasa menjual satu plastik berisi bunga mawar, melati, dan bunga yang beraroma wangi lainnya dengan harga Rp 5 ribu. Namun, jika masa lebaran, dia biasa menjual dengan harga dua kali lipat.
Baca Juga: Ziarah Kubur Dilarang saat Lebaran, Begini Suasana di TPU Menteng Pulo
"Kalau lebaran harga bunga Rp 10 ribu kalau biasa mah Rp 5 ribu," pungkas Koya.
Pantauan Suara.com di lokasi, suasana tampak sepi lantaran tidak ada kegiatan berziarah. Terlihat, hanya warga sekitar saja yang silih berganti melewati akses jalan di TPU Menteng Pulo untuk menuju ke pemukimannya.
Aturan itu pun berimbas pada orang-orang yang menggantungkan rezeki di TPU Menteng Pulo. Warung-warung yang biasa berjualan pun terpantau tutup.
Tak hanya itu, kios-kios kecil yang terbuat dari kayu yang biasa digunakan untuk menjual bunga juga tampak kosong. Para penjual bunga juga tidak berjualan di lokasi.
Kebijakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Kepala Daerah Seluruh Jabodetabek di Balai Kota, Senin (10/5/2021).
Anies mengatakan, Pemprov DKI melarang warganya ziarah kubur saat Lebaran nanti untuk menekan mobilitas warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban