- Kementerian PPPA memastikan kakak AT, korban meninggal di Tual akibat kekerasan anggota Brimob, akan mendapat perlindungan khusus.
- Penyelidikan kasus menewaskan anak 14 tahun itu sedang berlangsung, pelaku telah ditahan untuk proses pidana dan etik.
- Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menindaklanjuti kasus serta memastikan pendampingan keluarga korban.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kakak dari AT, anak 14 tahun yang meninggal usai dipukul anggota Brimob di Tual, Maluku, akan mendapatkan perlindungan sebagai anak saksi.
Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus memastikan pendampingan terhadap keluarga korban.
“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yg di lakukan aparat. Apa penyebab dan bagaimana terkadinya kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam perkembangan penanganan perkara, anggota Brimob Masias Siahaya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku.
Selain proses pidana, yang bersangkutan juga menghadapi sidang kode etik internal kepolisian.
Indra menegaskan proses hukum terhadap aparat yang terlibat menjadi langkah awal yang perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan.
“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan dan menghadapi sidang kode etik, merupakan langkah tegas polisi tinggal kita kawal bersama,” ujarnya.
Selain proses hukum, Kementerian PPPA menyoroti posisi kakak korban yang turut berada di lokasi kejadian sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
“Kemenpppa akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Perlindungan bagi kakak korban sebagai anak saksi, termasuk kepolisian untuk memastikan kasus di tangani dengan baik,” tutur Indra.
Baca Juga: DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
Kasus meninggalnya pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian, sementara Kementerian PPPA menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan perlindungan terhadap anak yang terdampak tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam