- Kementerian PPPA memastikan kakak AT, korban meninggal di Tual akibat kekerasan anggota Brimob, akan mendapat perlindungan khusus.
- Penyelidikan kasus menewaskan anak 14 tahun itu sedang berlangsung, pelaku telah ditahan untuk proses pidana dan etik.
- Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menindaklanjuti kasus serta memastikan pendampingan keluarga korban.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kakak dari AT, anak 14 tahun yang meninggal usai dipukul anggota Brimob di Tual, Maluku, akan mendapatkan perlindungan sebagai anak saksi.
Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus memastikan pendampingan terhadap keluarga korban.
“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yg di lakukan aparat. Apa penyebab dan bagaimana terkadinya kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam perkembangan penanganan perkara, anggota Brimob Masias Siahaya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku.
Selain proses pidana, yang bersangkutan juga menghadapi sidang kode etik internal kepolisian.
Indra menegaskan proses hukum terhadap aparat yang terlibat menjadi langkah awal yang perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan.
“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan dan menghadapi sidang kode etik, merupakan langkah tegas polisi tinggal kita kawal bersama,” ujarnya.
Selain proses hukum, Kementerian PPPA menyoroti posisi kakak korban yang turut berada di lokasi kejadian sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
“Kemenpppa akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Perlindungan bagi kakak korban sebagai anak saksi, termasuk kepolisian untuk memastikan kasus di tangani dengan baik,” tutur Indra.
Baca Juga: DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
Kasus meninggalnya pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian, sementara Kementerian PPPA menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan perlindungan terhadap anak yang terdampak tetap berjalan.
Berita Terkait
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Misteri Harta Jampidsus Febrie: LHKPN Rp18 M vs Temuan Emas 74 Kg di Rumah Sentul City
-
Tak Lagi Berbasis Latihan Kemiliteran, Pelatihan SPPI Kini Lebih Humanis
-
Kesaksian Orang Dalam Cafe deClan: Ada Perdebatan Sebelum Polisi Bongkar Ruang Rahasia
-
Qodari: Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Pemerintah Menjaga Daya Beli Masyarakat
-
Muncul Rumor Dua Jenderal Ikut Geruduk Polda Metro Jaya, TNI Buka Suara