- Polda NTB mengganti Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan dengan AKBP Hariyanto karena sorotan publik.
- Kabid Humas Polda NTB menyatakan pergantian ini adalah evaluasi rutin karena Catur dibutuhkan kembali pada jabatan lamanya.
- Penunjukan awal Catur bersifat sementara untuk mengisi kekosongan sambil menunggu penetapan Kapolres definitif dari Mabes Polri.
Suara.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengganti Pelaksana Harian atau Plh. Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan di tengah sorotan publik. Catur ditarik dari jabatan tersebut dan digantikan oleh AKBP Hariyanto.
Pergantian dilakukan setelah penunjukan Catur sebelumnya menuai sorotan publik karena ia pernah tercatat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat berdinas di Maluku Utara pada 2017.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menegaskan pergantian itu merupakan bagian dari evaluasi rutin penugasan.
"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurut Kholid, Catur ditarik kembali karena dibutuhkan dalam jabatan lamanya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
"Pak catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," tuturnya.
Sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh. Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro—yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika—menjadi sorotan.
Catatan internal menunjukkan, saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate dan masih berpangkat AKP, Catur dinyatakan positif sabu dalam tes urine oleh Biddokes Polda Maluku Utara pada 4 Mei 2017.
Ia saat itu dijatuhi sanksi disiplin dan sempat dicopot dari jabatan, sebelum kembali berdinas di tempat lain.
Baca Juga: Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
Mabes Polri sempat menyatakan penunjukan Catur telah melalui mekanisme internal. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan jabatan tersebut bersifat sementara.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujarnya.
Ia saat itu juga memastikan posisi tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu penunjukan Kapolres definitif.
Berita Terkait
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!