- Polda NTB mengganti Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan dengan AKBP Hariyanto karena sorotan publik.
- Kabid Humas Polda NTB menyatakan pergantian ini adalah evaluasi rutin karena Catur dibutuhkan kembali pada jabatan lamanya.
- Penunjukan awal Catur bersifat sementara untuk mengisi kekosongan sambil menunggu penetapan Kapolres definitif dari Mabes Polri.
Suara.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengganti Pelaksana Harian atau Plh. Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan di tengah sorotan publik. Catur ditarik dari jabatan tersebut dan digantikan oleh AKBP Hariyanto.
Pergantian dilakukan setelah penunjukan Catur sebelumnya menuai sorotan publik karena ia pernah tercatat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat berdinas di Maluku Utara pada 2017.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menegaskan pergantian itu merupakan bagian dari evaluasi rutin penugasan.
"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurut Kholid, Catur ditarik kembali karena dibutuhkan dalam jabatan lamanya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
"Pak catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," tuturnya.
Sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh. Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro—yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika—menjadi sorotan.
Catatan internal menunjukkan, saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate dan masih berpangkat AKP, Catur dinyatakan positif sabu dalam tes urine oleh Biddokes Polda Maluku Utara pada 4 Mei 2017.
Ia saat itu dijatuhi sanksi disiplin dan sempat dicopot dari jabatan, sebelum kembali berdinas di tempat lain.
Baca Juga: Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
Mabes Polri sempat menyatakan penunjukan Catur telah melalui mekanisme internal. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan jabatan tersebut bersifat sementara.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujarnya.
Ia saat itu juga memastikan posisi tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu penunjukan Kapolres definitif.
Berita Terkait
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia