- Polda NTB mengganti Plh Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan dengan AKBP Hariyanto karena sorotan publik.
- Kabid Humas Polda NTB menyatakan pergantian ini adalah evaluasi rutin karena Catur dibutuhkan kembali pada jabatan lamanya.
- Penunjukan awal Catur bersifat sementara untuk mengisi kekosongan sambil menunggu penetapan Kapolres definitif dari Mabes Polri.
Suara.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengganti Pelaksana Harian atau Plh. Kapolres Bima Kota AKBP Catur Setiawan di tengah sorotan publik. Catur ditarik dari jabatan tersebut dan digantikan oleh AKBP Hariyanto.
Pergantian dilakukan setelah penunjukan Catur sebelumnya menuai sorotan publik karena ia pernah tercatat positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat berdinas di Maluku Utara pada 2017.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid menegaskan pergantian itu merupakan bagian dari evaluasi rutin penugasan.
"Mengisi kekosongan sambil menunggu Kapolres dari Mabes. Memang setiap 7 hari sprint (penugasan) dievaluasi," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Menurut Kholid, Catur ditarik kembali karena dibutuhkan dalam jabatan lamanya sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
"Pak catur di jabatan Kasubdit Jatanras dibutuhkan untuk penanganan kasus. Sehingga digantikan AKBP Hariyanto, Wadansat Brimob," tuturnya.
Sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh. Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro—yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika—menjadi sorotan.
Catatan internal menunjukkan, saat menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate dan masih berpangkat AKP, Catur dinyatakan positif sabu dalam tes urine oleh Biddokes Polda Maluku Utara pada 4 Mei 2017.
Ia saat itu dijatuhi sanksi disiplin dan sempat dicopot dari jabatan, sebelum kembali berdinas di tempat lain.
Baca Juga: Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
Mabes Polri sempat menyatakan penunjukan Catur telah melalui mekanisme internal. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan jabatan tersebut bersifat sementara.
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujarnya.
Ia saat itu juga memastikan posisi tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu penunjukan Kapolres definitif.
Berita Terkait
-
Pasca Kasus AKBP Didik, Seluruh Personel Polri Wajib Ikuti Tes Urine
-
Fariz RM Ternyata Diam-Diam Sudah Bebas, Siap Gelar Acara Musik
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun