- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan pengusutan tuntas kasus kematian Arianto Tawakal (14) di Tual oleh Bripka Masias Siahaya.
- Anggota Komisi III DPR RI mendesak proses hukum pidana umum terhadap pelaku, bukan hanya sanksi etik institusi.
- Peristiwa terjadi pada Kamis (19/2/2026) di Tual, mengakibatkan korban meninggal dan saudaranya patah tulang.
Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Bripka Masias Siahaya terhadap seorang pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku Tenggara. Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal.
Listyo mengaku marah atas peristiwa tersebut karena dinilai mencoreng institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.
DPR Desak Proses Pidana
Kasus ini turut menjadi sorotan DPR. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai sanksi etik tidak cukup dan meminta pelaku diproses melalui peradilan umum.
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTs Negeri Maluku Tenggara. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat diduga akibat penganiayaan oknum Brimob berinisial Bripka MS di Kota Tual, pada Kamis (19/2/2026).
“Pertanggungjawaban pidana tetap harus berjalan. Tidak sekadar sanksi etik yang mungkin PTDH. Setelah PTDH, harus ada pertanggungjawaban pidana karena anak tersebut hilang nyawanya,” kata Rudianto.
Baca Juga: Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
Ia menegaskan tidak boleh ada impunitas bagi aparat yang melanggar hukum dan menyebut peristiwa ini sangat melukai rasa keadilan publik.
Peristiwa ini diketahui terjadi di ruas Jalan Marren, Kota Tual, saat korban dan kakaknya, Nasri Karim (15), melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi, sejumlah anggota Brimob dilaporkan tengah memantau aksi balapan liar.
Menurut keterangan keluarga, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob hingga terjatuh dan mengalami benturan keras di kepala.
Korban sempat dirawat intensif di RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara sang kakak mengalami patah tulang tangan kanan.
Pihak keluarga membantah korban terlibat balapan liar dan menyatakan motor melaju kencang karena kondisi jalan menurun.
Kasus ini kini dalam proses penanganan aparat kepolisian. Publik menunggu realisasi perintah Kapolri agar perkara tersebut diusut tuntas dan dibawa ke ranah pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam