Suara.com - Salat Idul Fitri merupakan salat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan di pagi hari setiap 1 Syawal atau bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri. Salat Idul Fitri biasanya dilaksanakan di masjid maupun tanah terbuka secara berjamaah.
Namun pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 ini pandemi Covid-19 masih belum mereda di Indonesia. Untuk itu Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbit panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri di saat pandemi Covid-19.
Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idul Fitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
Dalam Surat Edaran (SE) telah dijelaskan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri diperbolehkan di wilayah zona hijau dan kuning dan untuk zona merah diminta untuk melakukan salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2020, yang menyebutkan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di rumah secara berjamaah dengan anggota keluarga.
Jika salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah maka diharuskan minimal 4 orang dengan 1 orang menjadi imam dan 3 orang menjadi makmum. Lebih lengkapnya, simak panduan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
1. Membaca niat
Tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri dimulai dengan membaca niat. Niat salat dapat dibaca atau dilafalkan maupun dibaca di dalam hati.
Berikut bacaan niat salat Idul Fitri untuk imam:
Baca Juga: Tanya Kilat Seputar Islam: Hukum Membayar Zakat Fitrah Secara Online
“Usholi Sunnatan 'idilfitri rak'ataini imaman lillahi taala”
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai imam karena Allah Taala"
Berikut bacaan niat salat Idul Fitri untuk makmum:
“Usholli sunnatan 'idilfitri rak'ataini makmuman lillahi taala”
Artinya:
“Aku berniat sholat sunnah Idul Fitri dua rakaat sebagai makmum karena Allah Taala”
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Pulang ke Rumah Jokowi, Selvi Ananda Disentil usai Tampak Cuek ke Kerumunan Warga
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Umrah Mandiri: Kabar Baik atau Ancaman? Ini Kata Wamenhaj Soal Regulasi Baru
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi