-
Skandal korupsi SPBU Pertamina kini semakin melebar.
-
KPK tak hanya usut mesin EDC, tapi juga alat ukur BBM.
-
Penyidikan menyasar satu paket pengadaan dari hulu ke hilir.
Suara.com - Penyelidikan mega skandal korupsi digitalisasi SPBU Pertamina kini melebar ke ranah yang lebih dalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya fokus pada mesin kasir (Electronic Data Capture/EDC), tetapi kini juga membidik dugaan korupsi pada pengadaan alat pengukur stok BBM (Automatic Tank Gauge/ATG).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik kini melihat proyek digitalisasi ini sebagai satu paket pengadaan yang utuh, di mana setiap komponennya berpotensi diselewengkan.
"Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Dugaan Pengkondisian dari Hulu ke Hilir
Budi mengungkap bahwa skandal ini bermula dari proses pengadaan di internal PT Telkom Indonesia, yang kemudian produknya digunakan oleh Pertamina.
KPK menduga ada 'pengkondisian' sejak awal, baik dari sisi spesifikasi barang maupun harga.
"Diduga ada pengkondisian dalam proses pengadaan artinya apakah spek barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga," tutur Budi.
Penyidik kini membandingkan harga dan spesifikasi alat-alat tersebut untuk membuktikan adanya kemahalan bayar yang merugikan negara.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Dalam pusaran skandal ini, nama Elvizar, mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS), kembali menjadi sorotan.
Ia merupakan salah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, dan menariknya, ia juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN.
KPK memastikan penyidikan akan terus berprogres karena melibatkan banyak pihak dan vendor. Proses penghitungan kerugian negara oleh auditor juga masih terus berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam