-
Skandal korupsi SPBU Pertamina kini semakin melebar.
-
KPK tak hanya usut mesin EDC, tapi juga alat ukur BBM.
-
Penyidikan menyasar satu paket pengadaan dari hulu ke hilir.
Suara.com - Penyelidikan mega skandal korupsi digitalisasi SPBU Pertamina kini melebar ke ranah yang lebih dalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak hanya fokus pada mesin kasir (Electronic Data Capture/EDC), tetapi kini juga membidik dugaan korupsi pada pengadaan alat pengukur stok BBM (Automatic Tank Gauge/ATG).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik kini melihat proyek digitalisasi ini sebagai satu paket pengadaan yang utuh, di mana setiap komponennya berpotensi diselewengkan.
"Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan, kemudian untuk transaksi pembayaran. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Dugaan Pengkondisian dari Hulu ke Hilir
Budi mengungkap bahwa skandal ini bermula dari proses pengadaan di internal PT Telkom Indonesia, yang kemudian produknya digunakan oleh Pertamina.
KPK menduga ada 'pengkondisian' sejak awal, baik dari sisi spesifikasi barang maupun harga.
"Diduga ada pengkondisian dalam proses pengadaan artinya apakah spek barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga," tutur Budi.
Penyidik kini membandingkan harga dan spesifikasi alat-alat tersebut untuk membuktikan adanya kemahalan bayar yang merugikan negara.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Dalam pusaran skandal ini, nama Elvizar, mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi (PCS), kembali menjadi sorotan.
Ia merupakan salah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, dan menariknya, ia juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN.
KPK memastikan penyidikan akan terus berprogres karena melibatkan banyak pihak dan vendor. Proses penghitungan kerugian negara oleh auditor juga masih terus berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua