-
Ratu Sirikit, Ibu Suri Kerajaan Thailand, wafat dengan tenang di usia 93 tahun pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, di Rumah Sakit Chulalongkorn.
-
Sejak 2019, tim dokter telah memantau kondisi beliau secara intensif, dan pada 17 Oktober lalu, beliau mengalami infeksi aliran darah yang memperburuk kesehatannya.
-
Raja Vajiralongkorn memerintahkan pemakaman kerajaan dengan penghormatan tertinggi, serta menetapkan masa berkabung selama satu tahun bagi keluarga kerajaan dan pejabat istana.
Suara.com - Ibu Suri Kerajaan Thailand, Ratu Sirikit, meninggal dunia di usia 93 tahun pada Jumat (24/10/2025) kemarin sekitar pukul 21.21 waktu setempat.
Biru Rumah Tangga Kerajaan mengumumkan bahwa ibunda dari Raja Vajiralongkorn itu wafat di Rumah Sakit Memorial Raja Chulalongkorn, Palang Merah Thailand.
Dikutip dari Bangkok Post, tim dokter yang menangani kesehatan Yang Mulia Ibu Suri di rumah sakit telah memantau kondisinya secara intensif sejak 7 September 2019 lalu.
Dalam pernyataan resmi, biro kerajaan menyampaikan bahwa Ratu Sirikit mengidap komplikasi penyakit dan gangguan pada beberapa sistem tubuh yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang.
"Kondisi Yang Mulia memburuk hingga Jumat dan beliau meninggal dunia di Rumah Sakit Chulalongkorn pada usia 93 tahun," tulis Biro Rumah Tangga Kerajaan Thailand dalam pengumumannya.
Pada 17 Oktober, Yang Mulia sempat mengalami infeksi pada aliran darah. Meski berbagai upaya medis telah dilakukan, kondisi beliau terus menurun.
Sebagai bentuk penghormatan, Raja Vajiralongkorn Phra Vajiraklaochaoyuhua memerintahkan penyelenggaraan pemakaman kerajaan sesuai tradisi tertinggi.
Jenazah akan disemayamkan di Aula Singgasana Dusit Maha Prasat, Istana Raja Bangkok. Masa berkabung selama satu tahun telah ditetapkan bagi anggota Keluarga Kerajaan dan pejabat istana, terhitung sejak hari wafatnya.
Diketahui, Ratu Sirikit lahir di Bangkok pada 12 Agustus 1932 dengan nama MR Sirikit Kitiyakara, putri dari Pangeran Nakkhatra Mangala dan ML Bua Kitiyakara.
Baca Juga: Shin Tae-yong Bukan Satu-satunya Incaran Thailand, PSSI Masih Punya Kesempatan
Mendiang bertunangan dengan Raja Bhumibol Adulyadej Agung (Rama IX) saat berada di luar negeri, lalu menikah di Bangkok pada 28 April 1950 dan menerima gelar Yang Mulia Ratu. Gelar penuh sebagai Ratu diberikan pada hari penobatan Raja, 5 Mei 1950.
Sepanjang hidupnya, Yang Mulia dikenal atas dedikasi luar biasa dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Thailand.
Mendiang dikenal aktif dalam pembangunan pedesaan, pemberdayaan perempuan, serta pelestarian seni dan kerajinan tradisional yang menjadi warisan budaya bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek