Suara.com - Komisi III DPR RI akan bertanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Meski belum dapat dipastikan, namun Komisi III sudah memiliki rencana pemanggilan pasca hari raya Idulfitri 2021.
Terkait soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan pihaknya masih berpatok pada Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Dalam surat itu dijelaskan kalau 75 pegawai tersebut bukan dinonaktifkan.
Meski demikian, pihaknya masih akan menanyakan secara mendalam kepada KPK terkait hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Saya masih berpatokan pada itu (SK). Jadi, nanti tentu akan kita tanyakan dalam RDP dengan KPK bagaimana jalan ke luarnya seperti apa," ujarnya.
Johan menyebut pihaknya belum dapat memastikan kapan RDP itu bisa berlangsung. Namun, ia mengatakan rencananya RDP tersebut bakal dilakukan pasca hari lebaran.
"Kemarin sih waktu kapan itu katanya habis lebaran, tapi persisnya kapan belum tahu. Tapi akan ada," tuturnya.
Terkait soal nasib 75 pegawai KPK, Johan Budi menegaskan sejak awal mereka tidak bisa dipecat karena tidak lolos TWK. Karena kalau menurut Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur soal status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai KPK itu hanya bisa diberhentikan apabila melanggar kode etik berat, melakukan tindak pidana, dan meninggal dunia atau mengundurkan diri.
"Kalau kita mengacu pada UU KPK, memberhentikan pegawai itu kan dasarnya yang saya bilang itu. Kalau alih status ini menurut saya seharusnya tidak berdampak pada pemecatan," pungkas Johan.
Baca Juga: Mahfud MD Harus Tegur Firli Bahuri, Soal 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank