Suara.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD harus berani menegur Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri karena salah menafsirkan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur soal status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia mengemukakan, jika merujuk pada legislasi tersebut, 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) harusnya tetap menjadi ASN.
"Menko Polhukam harus menegur ketua KPK karena salah menafsir UU, 75 orang itu harus tetap diajukan sebagai ASN," kata Fickar saat dihubungi, Rabu (11/5/2021).
Fickar lantas menjelaskan kalau TWK yang dijalani ribuan pegawai KPK sebagai proses peralihan menjadi ASN itu seharusnya tidak menjadi faktor yang menentukan para pegawai itu lolos menjadi abdi negara atau tidak.
Sebab, melihat dalam UU KPK hasil revisi, para pegawai KPK itu secara otomatis menjadi ASN.
Seperti yang berbunyi dalam Pasal 1 ayat 6 UU 19 Tahun 2019 yakni Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.
"Maka dengan sendirinya sejak UU disahkan pegawai KPK sudah menjadi ASN," ujarnya.
Kalau memang ada pegawai KPK yang tidak lolos tes, maka menurut Fikar solusinya adalah mereka bisa menjalani pelatihan untuk memperbaiki wawasan kebangsaan pegawai, bukan menonaktifkan.
Secara kelembagaan, seharusnya Kemenpan RB yang bertanggungjawab soal mekanisme tersebut. Karena periode pimpinan KPK sendiri hanya menjabat selama lima tahun dan akan berganti.
Baca Juga: Pakar: Mahfud MD Harus Berani Tegur Ketua KPK yang Salah Tafsir UU
"Karena itu secara kelembagaan merupakan tanggung jawab Menpan RB (Tjahjo Kumolo)," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu