Suara.com - PT Kereta Api Indonesia Persero atau KAI menegaskan perjalanan kereta api jarak jauh pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021 adalah untuk melayani penumpang yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik Lebaran.
"Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak atau nonmudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).
Joni mengatakan penumpang yang dikecualikan adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan nonmudik lainnya. Adapun syarat untuk naik KA jarak jauh yaitu menyertakan surat izin perjalanan dari atasan bagi pegawai atau kepala desa/lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.
Untuk melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, kata Joni, KAI menyediakan layanan tes cepat antigen seharga Rp85 ribu di 42 stasiun. Di antaranya, Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, dan Solo Balapan.
Selain juga, di Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.
Selain itu, tersedia pula layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 54 stasiun yaitu Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, dan Wates.
Di tambah, di Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Tebingtinggi, Lahat, Muara Enim, Lubuklinggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
Joni mengatakan rata-rata harian volume penumpang tersebut turun 85 persen dibandingkan saat masa pengetatan pralarangan mudik pada 22 April-5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari.
"Selama sembilan hari masa peniadaan mudik (6-14 Mei 2021), KAI telah melayani 48.810 pelanggan nonmudik atau rata-rata 5.423 pelanggan per hari," ujarnya.
Baca Juga: Anies Perintahkan Camat dan Lurah Data Warga Ikut Arus Balik Lebaran
Pada periode 6-14 Mei 2021, terdapat enam persen atau 3.295 calon penumpang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai. Rinciannya, sebanyak 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas COVID-19 yang masih berlaku.
KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA jarak jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.
"Selain itu, kami harapkan calon pelanggan yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika keberangkatan di malam hari, calon pelanggan sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya," kata Joni.
KAI mendukung kebijakan pemerintah selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 dengan hanya mengoperasikan 38 perjalanan KA jarak jauh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'