Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari kabar Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan keluarga yang ternyata pernah terpapar Covid-19.
Refly Harun membandingkan dengan menyinggung sosok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Walikota Bogor Bima Arya, dan Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dalam hal ini, dia lebih banyak membahas soal Habib Rizieq dan proses penegakan hukum yang kini menjeratnya yang tidak lain berhubungan dengan Covid-19.
Perbandingan itu dipaparkan Refly Harun dalam video berjudul "AHOK (JUGA) SEMBUNYIKAN FAKTA PERNAH CORONA!!! NGGAK DIAPA-APAIN TUH!!" yang tayang melalui saluran YouTube miliknya, Minggu (16/5/2021).
"Saya hanya ingin memberikan sebuah perbandingan. Seseorang yang tidak menceritakan bahwa dia Covid-19 itu tidak bisa dikatakan lantas menyembunyikan kebohongan atau tidak menyampaikan kebenaran," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
Pasalnya, menurut Refly Harun baik-baik saja berarti tidak merasakan apa-apa. Namun, itu bukan berarti tidak terkena apa-apa dan terkadang merupakan ungkapan optimistik saja.
Refly Harun menyinggung hukuman pidana penjara 10 tahun dan Habib Rizieq yang kini mendekam di penjara.
"Karena itu tidak masuk akal ketika orang tidak mengatakan dia terkena covid-19, lalu dikatakan menyebar berita bohong, hoaks, dan ancaman hukum yaitu 10 tahun penjara," tukasnya.
Salah satu saksi ahli sidang Habib Rizieq itu juga mengatakan, ada demo beberapa orang yang baru dibikin usai eks pentolan FPI rentan terjerat kasus.
Baca Juga: Heboh Wanita Sebut 'Palestina Babi, Mari Kita Bantai', Tuai Kecaman
"Ada kelompok yang mendemo Habib Rizieq dan kelompok itu baru dibuat," terang dia.
Hal tersebut lah yang kemudian diakui oleh Refly Harun sebagai penyebab munculnya rasa keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, Refly Harun kemudian membahas soal Ahok berikut pejabat lain yang juga sempat terpapar Covid-19 seperti Anies Baswedan, Bima Arya, dan Airlangga Hartarto.
Menurutnya, tidak ada yang salah dengan Ahok apabila tidak mengatakan bahwa dirinya positif Covid-19, kecuali apabila tidak melakukan isolasi.
Namun, Refly Harun menyoroti dalam hal fungsi publik di mana seorang pejabat perlu memberikan informasi apabila dia terpapar Covid-19 lantaran menyangkut kepentingan banyak orang.
"Kalau dia melakukan isoman ya tidak perlu terus terang. Tapi kalau harus menjalankan fungsi publik, dia harus memberikan wanti-wanti bahwa terkena covid sehingga orang lain gak berhubungan," kata Refly Harun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!