Suara.com - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan tiga orang saat menggerebek bangunan Honai milik Numbuk Telenggen, salah satu anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata Lekagak Telenggen di Kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (15/5/2021).
Kepala Satuan Tugas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis mengatakan dalam penggerebekan di sebuah Honai Tanah Merah Bawah, Kampung Ninggabuma juga ditemukan sepucuk senapan angin, amunisi kaliber 5,56, 4 buah telepon genggam, 30 pucuk anak panah, dan beberapa dokumen Organisasi Papua Merdeka.
Numbuk Telenggen diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.
Tiga orang yang tinggal berlainan Honai kurang lebih 100 meter dari Honai Numbuk Telenggen, tepatnya di Tanah Merah Atas turut diamankan ke Pos Raider 715 Gome.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Satuan Tugas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi.
Identitas ketiga warga yang diamankan aparat itu, yakni YAW (34), MM (17), dan OM (41).
"Tiga orang yang diamankan itu sudah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan kasus teroris Numbuk Telenggen," ujar Iqbal.
Kepada ketiga warga yang diamankan itu, penyidik menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan dari Honai milik Numbuk Telenggen, seperti tas ransel hitam, senapan angin, tas kecil berisi peluru 5 butir, anak panah, dokumen dan anggota OPM.
Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut.
Baca Juga: Komandan Kelompok Lekagak Telenggen Lesmin Waker Ditembak Mati
Selanjutnya ketiga warga diserahkan kembali ke keluarga mereka.
Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan ketiga warga Kampung Tegaloba itu pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya.
Selain itu, mereka merasa terganggu dengan keberadaan KKB yang selalu mengancam mereka, meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.
Kombes Iqbal mengatakan, Polri dalam proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk saat pemeriksaan orang-orang yang diamankan, saksi maupun tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Usai menjalani pemeriksaan, ketiga warga kemudian dilepas kembali ke keluarganya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
KKB di Papua Kembali Disebut OPM, Panglima TNI Bongkar Alasannya
-
Ketua Komisi I: Kekerasan oleh KKB Perlu Sikap Tegas Pemerintah Segera!
-
Duduk Perkara Dua Kubu Kemerdekaan Papua Saling Serang, Berawal dari Cekcok Penyerangan Pesawat
-
Polemik Operasi Siaga Tempur di Papua: Keselamatan Warga Sipil Dipertaruhkan
-
Prajurit TNI dan Warga Sipil Jadi Korban, Pemerintah Didesak Serius Hadapi TPNPB-OPM
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!