Suara.com - Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan tiga orang saat menggerebek bangunan Honai milik Numbuk Telenggen, salah satu anggota dari Kelompok Kriminal Bersenjata Lekagak Telenggen di Kampung Ninggabuma, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Sabtu (15/5/2021).
Kepala Satuan Tugas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis mengatakan dalam penggerebekan di sebuah Honai Tanah Merah Bawah, Kampung Ninggabuma juga ditemukan sepucuk senapan angin, amunisi kaliber 5,56, 4 buah telepon genggam, 30 pucuk anak panah, dan beberapa dokumen Organisasi Papua Merdeka.
Numbuk Telenggen diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.
Tiga orang yang tinggal berlainan Honai kurang lebih 100 meter dari Honai Numbuk Telenggen, tepatnya di Tanah Merah Atas turut diamankan ke Pos Raider 715 Gome.
Selanjutnya mereka diserahkan ke Satuan Tugas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi.
Identitas ketiga warga yang diamankan aparat itu, yakni YAW (34), MM (17), dan OM (41).
"Tiga orang yang diamankan itu sudah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan kasus teroris Numbuk Telenggen," ujar Iqbal.
Kepada ketiga warga yang diamankan itu, penyidik menunjukkan beberapa barang bukti yang diamankan dari Honai milik Numbuk Telenggen, seperti tas ransel hitam, senapan angin, tas kecil berisi peluru 5 butir, anak panah, dokumen dan anggota OPM.
Mereka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut.
Baca Juga: Komandan Kelompok Lekagak Telenggen Lesmin Waker Ditembak Mati
Selanjutnya ketiga warga diserahkan kembali ke keluarga mereka.
Kerabat ketiga warga tersebut mengatakan ketiga warga Kampung Tegaloba itu pergi ke Kampung Ninggabuma, namun tidak mengikuti kelompok Numbuk Telenggen maupun kelompok kriminal bersenjata lainnya.
Selain itu, mereka merasa terganggu dengan keberadaan KKB yang selalu mengancam mereka, meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata, dan membuat ketakutan di masyarakat.
Kombes Iqbal mengatakan, Polri dalam proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, termasuk saat pemeriksaan orang-orang yang diamankan, saksi maupun tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.
Usai menjalani pemeriksaan, ketiga warga kemudian dilepas kembali ke keluarganya. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
KKB di Papua Kembali Disebut OPM, Panglima TNI Bongkar Alasannya
-
Ketua Komisi I: Kekerasan oleh KKB Perlu Sikap Tegas Pemerintah Segera!
-
Duduk Perkara Dua Kubu Kemerdekaan Papua Saling Serang, Berawal dari Cekcok Penyerangan Pesawat
-
Polemik Operasi Siaga Tempur di Papua: Keselamatan Warga Sipil Dipertaruhkan
-
Prajurit TNI dan Warga Sipil Jadi Korban, Pemerintah Didesak Serius Hadapi TPNPB-OPM
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas