Suara.com - Usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).
Dalam sidang lanjutan tersebut, tiga saksi ahli dihadirkan pihak Rizieq dari mulai ahli hukum kesehatan, ahli bahasa hingga ahli epidemiologi.
"Ini kita ada saksi ahli, tiga saksi, ahli bahasa ahli epidemologi satunya lagi ahli kesehatan," kata salah satu kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo saat ditemui sebelum persidangan dimulai, Senin (17/5/2021).
Nama-nama saksi ahli yang kemungkinan bakal dihadirkan pihak kuasa hukum Rizieq Shihab, yakni Dokter Tonang Dwi, Ahli Epidemiologi; M. Luthfi merupakan Ahli Bahasa dari UI; kemudian terakhir Frans Ahli Hukum Kesehatan.
Sejumlah hal bakal ditekankan pihak Rizieq kepada para saksi ahli yang bakal dihadirkan hari ini. Dari mulai soal penghasutan, kerumunan hingga soal aturan isolasi mandiri.
"Karena beberapa hal yang perlu disampaikan terkait Pasal 93 UU Kesehatan itu harus ada PP-nya dan itu belum ada tapi kenapa kita dituduhkan dengan masalah PSBB," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada