Suara.com - Usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).
Dalam sidang lanjutan tersebut, tiga saksi ahli dihadirkan pihak Rizieq dari mulai ahli hukum kesehatan, ahli bahasa hingga ahli epidemiologi.
"Ini kita ada saksi ahli, tiga saksi, ahli bahasa ahli epidemologi satunya lagi ahli kesehatan," kata salah satu kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo saat ditemui sebelum persidangan dimulai, Senin (17/5/2021).
Nama-nama saksi ahli yang kemungkinan bakal dihadirkan pihak kuasa hukum Rizieq Shihab, yakni Dokter Tonang Dwi, Ahli Epidemiologi; M. Luthfi merupakan Ahli Bahasa dari UI; kemudian terakhir Frans Ahli Hukum Kesehatan.
Sejumlah hal bakal ditekankan pihak Rizieq kepada para saksi ahli yang bakal dihadirkan hari ini. Dari mulai soal penghasutan, kerumunan hingga soal aturan isolasi mandiri.
"Karena beberapa hal yang perlu disampaikan terkait Pasal 93 UU Kesehatan itu harus ada PP-nya dan itu belum ada tapi kenapa kita dituduhkan dengan masalah PSBB," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko