Suara.com - Usai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).
Dalam sidang lanjutan tersebut, tiga saksi ahli dihadirkan pihak Rizieq dari mulai ahli hukum kesehatan, ahli bahasa hingga ahli epidemiologi.
"Ini kita ada saksi ahli, tiga saksi, ahli bahasa ahli epidemologi satunya lagi ahli kesehatan," kata salah satu kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo saat ditemui sebelum persidangan dimulai, Senin (17/5/2021).
Nama-nama saksi ahli yang kemungkinan bakal dihadirkan pihak kuasa hukum Rizieq Shihab, yakni Dokter Tonang Dwi, Ahli Epidemiologi; M. Luthfi merupakan Ahli Bahasa dari UI; kemudian terakhir Frans Ahli Hukum Kesehatan.
Sejumlah hal bakal ditekankan pihak Rizieq kepada para saksi ahli yang bakal dihadirkan hari ini. Dari mulai soal penghasutan, kerumunan hingga soal aturan isolasi mandiri.
"Karena beberapa hal yang perlu disampaikan terkait Pasal 93 UU Kesehatan itu harus ada PP-nya dan itu belum ada tapi kenapa kita dituduhkan dengan masalah PSBB," tuturnya.
Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: Libur Lebaran Usai, Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Siang Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta