Suara.com - Stimulus terus diberikan oleh pemerintah untuk berbagai sektor kehidupan masyarakat. Mulai dari bantuan tunai, subsidi, hingga berbagai hal lain. Setidaknya menurut kabar terbaru, terdapat enam jenis bantuan yang dicairkan hingga bulan ini. Lalu apa saja BLT cair Mei 2021?
Enam bantuan yang akan dapat dinikmati oleh masyarakat adalah BLT Rp 300.000, kemudian BLT UMKM, BLT Dana Desa, PKH, BPNT, dan diskon listrik dari PLN untuk golongan masyarakat yang memenuhi syarat. Untuk rincian dan bagaimana cara memeriksanya, Anda bisa lihat ulasan singkat di bawah ini.
1. BLT Rp 300.000
Bantuan ini merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh Kementerian Sosial, yang tadinya hanya akan diberikan hingga bulan April. Belakangan dikabarkan, bantuan sejumlah Rp 300.000 akan dilanjutkan hingga Juni 2021.
Untuk memeriksanya, Anda bisa melihat di laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Desa, lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan pula kode yang tertera, dan klik tombol ‘Cari’.
2. PKH
Merupakan program pemberian bantuan pada Keluarga Miskin yang ditetapkan sebagai penerima PKH. Bantuan ini sendiri disalurkan setiap 3 bulan sekali selama empat tahap hingga Oktober 2021 nanti.
Bantuan ini disalurkan melalui BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Cara ceknya mudah, tinggal masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan data lokasi, nama lengkap, dan kode yang tertera pada kolom. Klik ‘Cari’ untuk mendapatkan data.
3. BPNT
Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik Mei 2021, Ini Besaran Diskon Tiap Golongan
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non tunai, dan disalurkan setiap bulan. Dengan menggunakan akun elektronik, masyarakat yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BPNT bisa mendapatkan bahan pokok di tempat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.
Jumlahnya per bulan adalah Rp.200.000. Cara pengecekan penerima BPNT serupa dengan yang disebutkan di poin sebelumnya.
4. BLT UMKM
Untuk segmen UMKM, pemerintah juga memberikan bantuan berupa BLT senilai Rp.1.200.000. UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini adalah yang memenuhi syarat dan telah mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi.
Cara ceknya adalah sebagai berikut : buka laman eform.bri.co.id/bpum. Kemudian masukkan NIK yang Anda miliki beserta dengan kode verifikasi, lalu klik ‘Proses Inquiry’. Status akan muncul dalam beberapa saat.
Anda juga bisa cek penerima BLT UMKM di situs milik BNI, yakni https://banpresbpum.id/.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM