Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji terkait keikutsertaannya di dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) berdama Ketua KPK Firli Bahuri. Indrianto dilaporkan pegawai KPK ke Dewas.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah tersebut merupakan hak para pegawai KPK. Sahroni menilai tidak ada persoalan.
"Itu haknya yang 75 enggak apa-apa, kan terbuka dalam prosesnya kan mereka ada mekanisme. Nah itu yang dilakukan haknya 75 orang itu untuk mungkin melaporkan ke Dewas. Enggak apa-apa, no problem," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Sementara itu terkait polemok 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK, Sahroni memandang persoalan tersebut menjadi ranah internal KPK.
Kendati tengah berpolemik, Sahroni berharap KPK tetap dapat bekerja tanpa terpengaruh dengan permasalahan internal yang sedang mencuat.
"Enggak, kerja ya kerja saja, enggak ada hubungannya. Itu kan mekanisme di dalam bagaiamana menyelesaikan, internal," ujar Sahroni.
Laporkan Anggota Dewas
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sujanarko bersama penyidik senior KPK Novel Baswedan mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK, Gedung KPK Lama, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji terkait ikut hadir dalam konferensi pers pengumuman hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang lulus maupun tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN), pada 5 Mei 2021 lalu.
Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
"Kami melaporkan profesor Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," kata Novel di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Novel menyebut kehadiran Indriyanto dalam konpers bersama Ketua KPK Firli Bahuri itu dianggap Dewas KPK tidak memiliki fungsi untuk terlibat terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN yang kini berujung konflik panjang di internal KPK.
"Kami lihat sebagai permasalahan karena dewan pengawas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK Pak profesor Indriyanto Seno Adji bukan pimpinan KPK dan bukan pegawai KPK, tentunya posisinya di sana menjadi masalah," ucap Novel.
Maka itu, Novel menyebut bahwa Indriyanto diduga melakukan pelanggaran kode etik. Karena tidak menjalankan fungsinya sebagai Dewas KPK untuk melakukan pengawasan terkait TWK pegawai KPK yang berujung konflik di internal.
"Beliau diduga melakukan pelanggaran kode etik yang serius. Kenapa demikian, dewan pengawas sebagaimana yang kita tahu tentu fungsinya salah satunya adalah melakukan pengawasan. Siapa yang diawasi? pimpinan KPK dan pegawai KPK dan juga bertanggung jawab untuk menjadi hakim etik," imbuh Novel.
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?