Suara.com - Abdussamad, terdakwa kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai kepala kejaksaan negeri diadili di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/5/2021). Dalam persidangan kali ini, jaksa M. Taufik menghadirkan beberapa saksi.
Salah satu fakta persidangan yang terungkap, Abdussamad pernah menginap di Hotel Harris selama empat bulan, dari November 2020 sampai Maret 2021, dan menunggak pembayaran hingga Rp27 juta.
Manajemen hotel sudah berupaya menagih pembayaran sewa hotel dan setiap kali ditagih Abdussamad berkelit.
"Setiap ditagih katanya akan dibayar negara. Akhirnya kita curiga dan melaporkan ke Polsek Sukomanunggal,” ujar Direktur Sales Marketing Hotel Harris Yeni Krisnawati dalam laporan Beritajatim.com.
“Tiap kali ditagih terdakwa selalu bilang, jangan sampai ia mengeluarkan tongkatnya. Kalau tongkat itu sampai keluar, hotel tersebut bisa ditutup.”
Empat saksi lainnya yang dihadirkan jaksa yaitu Deni Alam Kusuma dan Muhammad Dandi. Mereka pernah dijanjikan akan dijadikan jaksa. Kemudian Kasubsie Intel Kejaksaan Negeri Surabaya Chandra Anggara dan driver Abdussamad bernama Bagas.
Deni mengatakan kenal dengan terdakwa Abdussamad dari (almarhum) ayahnya Joyo Santoso.
“Saya dikenalkan oleh almarhum ayah. Katanya terdakwa akan membantu saya dalam tes pegawai negeri sipil di Kejari Surabaya. Tapi ternyata saya tetap tidak lulus tes. Padahal saya sudah bayar 250 juta kepada Abdussamad,” kata Deni.
Saksi Dandi mengatakan dulu diiming-imingi Abdussamad bisa lulus tes PNS di Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Gugat Antam 1,1 Ton Emas
“Waktu itu saya memang lagi tes PNS di Kemenkum HAM, terus dikenalkan oleh ayahnya Mas Deni. Katanya terdakwa mau bantu. Tapi oleh terdakwa saya diminta bayar 500 juta,” kata Dandi.
Dalam kesaksian, Chandra Anggara mengungkapkan bagaimana proses penangkapan terhadap Abdussamad.
“Saat itu kami menerima informasi, bahwa pihak Polsek Sukomanunggal mendapat laporan dari manajemen Hotel Harris. Bahwa ada tamu yang mengaku sebagai jaksa, yang menunggak pembayaran,” kata Chandra.
“Setelah kami melakukan pengecekan di data base, nama Abdussamad tidak terdaftar sebagai jaksa di kejaksaan manapun apalagi sebagai Kajari. Kamipun bergerak untuk melakukan penangkapan. Namun saat mendatangi hotel tersebut, terdakwa sudah berpindah ke hotel lain."
Setelah mengetahui posisi terdakwa, petugas menangkapnya. Saat ditangkap, Abdussamad sedang bersama istri. Petugas juga mengamankan kartu anggota dan seragam jaksa serta tongkat komando yang biasa dipakai untuk menakut-nakuti.
Sementara mantan sopir Abdussamad, Bagas, di hadapan majelis hakim menceritakan bagaimana mengenal terdakwa.
Berita Terkait
-
Kajari Sleman Minta Maaf di DPR, Siap Jalankan Instruksi Hentikan Kasus Hogi Minaya
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Rp21 Miliar di Mobil Fortuner!
-
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
-
Terlibat Suap Hakim, Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka di Kasus Vonis Bebas Anak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!