Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono alias RS, sebagai tersangka baru dalam kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
“Ditemukan barang bukti yang cukup bukti tindak pidana korupsi maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, di kantornya, Selasa (14/1/2025).
Pihak penyidik, lanjut Qohar, juga ikut menggeledah dua kediaman milik Rudi Suparmono di dua lokasi berbeda.
Adapun kedua kediamannya berada di Cempaka Purih, Jakarta Pusat, dan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Adapun dari hasil penggeladan penyidik menemukan uang tunai dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing Dolar Amerika dan Singapur. Uang tersebut ditemukan dalam mobil Fortuner milik Rudi.
“Jika dikonversikan ke rupiah, totalnya mencapai Rp21 miliar,” jelasnya.
Ridi juga langsung ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Kejaksan Negeri Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
“Terhadap RS akan ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan," jelas Qohar.
Dalam perannya, RS berperan mengatur komposisi hakim di PN Surabaya yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Duit Rp 1,5 M Mengalir dari Pengacara hingga Hakim
Adapun ketiga hakim yang memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Suarabaya ED, HH, dan M.
“Ditemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut karena RS, ED, HH, dan M menerima suap gratifikasi dari kuasa hukum Ronald Tannur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Pramono
-
Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terkait Kasus Ronald Tannur
-
Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi Mahkota, Berkas Perkara Importasi Gula Hampir Rampung
-
Prabowo Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis