Suara.com - Baru-baru ini, program vaksinasi gotong royong yang dijadwalkan dimulai hari Selasa (18/5/2021) ramai diperbincangkan. Perlu diketahui, bahwa pengadaan vaksinasi gotong royong ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam Permenkes tersebut, vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan, keluarga, serta individu lainnya dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Maka dari itu, penerima program vaksinasi gotong royong tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Cara Daftar Vaksinasi Gotong Royong
Dikutip dari situs resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) https://vaksin.kadin.id/, untuk mengikuti program vaksinasi secara mandiri, perusahaan dapat mendaftar di Kadin Indonesia. Setiap perusahaan yang ingin berpartisipasi untuk membiayai pembelian vaksin yang akan diberikan kepada karyawan dan keluarga karyawan dapat mengisi formulir pendataan program vaksinasi gotong royong ini, selambat-lambatnya tanggal 21 Mei 2021.
Selain itu, untuk melakukan pendaftaran program Vaksin Gotong Royong ini juga bisa mengakses laman https://vaksin.kadin.id/#!/kuesioner untuk pendataan perusahaan yang akan mengikuti program ini. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Hotline Vaksinasi berikut ini:
- Hotline 081296187177
- Hotline 081296187277
- Hotline 081282198977
- Hotline 081219173177
Tarif Vaksinasi Gotong Royong
Tarif vaksin dan pelaksanaan vaksinasi gotong royong akan dibebankan kepada perusahaan/badan hukum/badan usaha. Di mana vaksin akan diberikan kepada karyawan/karyawati atau keluarganya secara gratis. Sehingga mereka tidak akan dipungut biaya apapun atau gratis.
Hal ini telah ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi melalui keterangan resmi (17/3/2021) di laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan. Nantinya, karyawan yang akan mengikuti vaksinasi gotong royong ini tentunya akan didata oleh perusahaan terkait dan datanya akan diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, diputuskan harga pembelian setiap dosis vaksin Gotong Royong dalam hal ini Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) adalah seharga Rp 321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi yaitu sebesar Rp117.910 per dosis. Dengan demikian, vaksinasi mandiri ini akan dikenakan biaya maksimal atau paling tinggi yaitu sebesar Rp 439.570 per dosis.
Baca Juga: Mayora Group Suntik 5 Ribu Karyawan dalam Program Vaksinasi Gotong Royong
Jenis Vaksin
Dalam keterangan resmi Kemenkes, dijelaskan bahwa produk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong berbeda dari jenis vaksin yang digunakan dalam program Pemerintah. Jika sebelumnya Pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, maka vaksin gotong royong ini akan menggunakan vaksin produksi CanSino dan Sinopharm.
Jenis vaksin Sinopharm di antaranya adalah inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell).
Vaksin CanSino Biologics, China, juga akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi gotong royong, yang telah disiapkan sebanyak 5 juta dosis vaksin CanSino.
Agar dapat mencegah terganggunya proses vaksinasi gratis program Pemerintah, maka lokasi vaksinasi gotong royong ini tidak boleh dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan milik Pemerintah. Namun vaksinasi gotong royong ini harus dilakukan di fasyankes milik BUMN atau swasta yang sudah memenuhi syarat menjadi pos pelayanan vaksinasi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
-
Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?
-
Gotong Royong Membangun Kembali Sumatra dan Aceh yang Diterjang Banjir
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Cara Daftar Diskon Tiket Kereta Api untuk Lansia, Lebih Hemat Potongan 20 Persen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian