Suara.com - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari pernyataan Presiden Jokowi terkait polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia menyinggung Kantor Staf Presiden (KSP) yang menegaskan bahwa pernyataan itu juga berarti menepis isu pelemahan KPK.
Refly Harun menyoroti sikap Jokowi. Menurut dia, orang nomor satu di Indonesia tersebut bak sedang senam poco-poco karena baru bergerak setelah ada desakan.
Pernyataan itu disampaikan Refly Harun dalam video berjudul "JOKOWI SELAMATKAN NOVEL! YAKIN?" yang tayang melalui saluran YouTube miliknya, Selasa (18/5/2021).
Refly Harun mengawali paparannya dengan menyebutkan bahwa saat pegawai harus bergeser menjadi ASN (Aparatur sipil negara), maka sikap independennya cenderung tidak akan ada lagi karena sewaktu-waktu bisa digeser.
"Kalau anda macam-macam, bisa digeser ke institusi lain atau dinonjobkan meski jadi ASN. Beda kalau pegawai KPK adalah pegawai KPK sendiri, itu independen. Gak bisa digeser kemana-mana. Kalau jadi ASN bisa digeser ke lain," terang Refly Harun seperti dikutip Suara.com.
Refly Harun kemudian menyoroti sikap Jokowi sebelum kasus 75 pegawai KPK mulai merebut perhatian khalayak. Dia mengungkit proses sebelum peraturan disahkan.
"Kalau dikatakan seinci tidak bergeser [pelemahan KPK], saya kira faktanya tidak demikian. Justru Jokowi seperti melakukan poco-poco," katanya.
Bukan tanpa alasan, Refly Harun menyebut Jokowi melakukan poco-poco karena seharunya dia bisa menolak UU Nomor 19 Tahun 2019 sejak awal mulai direncanakan.
"Kalau ada desakan (Jokowi) baru bersikap. Kalau tidak ada desakan, terus melakukan pelemahan. Contoh ketika UU ini disetujui di rapat paripurna, harusnya kalau melindungi KPK dari awal, tidak setuju pembahasan sehingga RUU tidak dibahas," ujarnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Geledah Kantor Menhan Prabowo karena Kasus Mafia Alutsista?
"Ketiaka sudah disetujui, maka RUU itu jadi UU dan wajib diundangkan meski gak di tandatangani presiden," sambung Refly Harun.
Lebih lanjut, Refly Harun mengomentari sikap Jokowi yang tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang menyoal UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dengan sikap Jokowi tidak menandatangi UU Nomor 19 Tahun 2019, kata Refly Harun hal itu tidak ada efeknya.
"Nah presiden pilih tidak tanda tangan daripada keluarkan Perpu membatalkan UU itu. Padahal dia bisa keluarkan karena UU Nomor 19 Tahun 2019 jelas prosesnya, tidak transparan, tidak partisipatif, tidak objektif, tapi gak dilakukan. Dan yang dilakukan tidak menandatangi," tukasnya menandasi.
Sebelumnya, Jokowi membela 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan dari jabatannya karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Jokowi, tidak ada alasan KPK untuk memecat 75 pegawainya karena tak lulus TWK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global
-
Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang
-
Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung
-
Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli
-
Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa
-
Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!
-
Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata
-
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo Subianto: Saya Tak Ikut Campur
-
Terungkap, Revaldo Fifaldi Terjerat Narkoba Lagi Usai Bertemu Residivis di Tempat Rehab