Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar rapat pleno terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin pada Selasa (18/5/2021). Namun Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan pihaknya belum memanggil Wakil Ketua DPR tersebut dalam rapat pleno.
Aboe mengatakan MKD juga tidak akan memanggil pihak pelapor dalam rapat pleno. Kendati MKD nantinya akan meminta klarifikasi terhadap pihak pelapor.
"Kita hanya baru sampai di tingkat membahas rapat pleno ingin ambil langkah apa dari laporan tersebut," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Aboe mengatakan MKD juga masih menunggu langkah yang akan diambil dari KPK.
"Itu juga bagian daripada salah satu kerja MKD. Sebab kita kan intinya adalah mengklarifikasi memberikan punishment and reward kita kepada anggota yang perlu kita perhatikan. Paling tidak punishmetn-nya ya kalau ada masalah-masalah yang dilaporkan menyangkut etik," tutur Aboe.
Ada Lima Laporan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Aboe Bakar Al Habsyi mengkonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan itu bertambah dua dari sebelumnya.
Adapun semua laporan terhadap Azis terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
Aboe mengatakan MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Ia berujar jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.
MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.
Kendati begitu Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.
Berita Terkait
-
SK Firli Nonjob-kan 75 Pegawai KPK, Novel: Kami Digaji Maka Wajib Kerja
-
Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin
-
Novel Baswedan Laporkan Anggota Dewas KPK Indrianto Seno Adji
-
Puluhan Profesor Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK
-
Puluhan Guru Besar Perguruan Tinggi Tolak Penonaktifan 75 Pegawai KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO