Suara.com - Aturan penggunaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk bepergian dari Jabodetabek sudah tak lagi berlaku. Sebab, regulasi larangan mudik sudah berakhir sejak 17 Mei 2021 kemarin.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebut, saat ini aturan yang diberlakukan adalah pengetatan pascamudik.
“Setelah itu berdasarkan regulasi otomatis tidak diberlakukan lagi SIKM,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).
Selama masa pengetatan, penyekatan jalan masuk ke Jabodetabek akan dilakukan hingga 24 Mei 2021 mengingat masih terjadi arus balik. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan bagi pengendara di KM 34B Tol Jakarta-Cikampek.
Nantinya setelah selesai screening, petugas akan memasangi stiker bertuliskan 'Sudah Diperiksa' di mobil pemudik.
“Kemudian secara random dilakukan pemeriksaan Covid-19. Pola ini akan dilaksanakan sampai dengan 24 Mei 2021,” jelasnya.
Tak hanya di Jabodetabek, kepolisian di titik-titik penyekatan yang ada di Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat juga melakukan hal yang sama.
“Jadi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh Polda Jatim, Jateng, dan DIY, dan Banten. Jika sudah ada stiker, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya,” ucap Syafrin.
Setelah selesai diperiksa, baru kendaraan yang bersangkutan boleh kembali berjalan menuju Jabodetabek.
Baca Juga: Kota Tangerang Keluarkan 637 SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran
“Sehingga kendaraan itu boleh melintas, sementara yang belum akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya