Suara.com - Perwakilan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi kantor Dewan Pengawas KPK pada Selasa (18/5/2021). Tujuan mereka yakni melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan lima pimpinan KPK.
Kelima pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Ketua Firli Bahuri; Wakil Nawawi Pomolango; Lili Pintauli Siregar; Alexander Marwata; dan Nuri Ghufron.
Dalam pelaporan itu, 75 Pegawai KPK diwakili oleh Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan.
"Kami melaporkan semua pimpinan KPK. Karena sebagaimana kita ketahui SK 652 di tandatangani oleh Firli Bahuri dan kami berpikiran itu adalah kolektif kolegial. Sehingga semua pimpinan kami laporkan," ucap Hotman di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Selasa.
KPK sedang dilanda polemik setelah 75 pegawai lembaga antirasuah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka tidak lulus hanya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang disebut banyak sekali kejanggalan.
Imbasnya, 75 Pegawai KPK ini dinonaktifkan untuk menyerahkan sejumlah tugasnya ke masing-masing atasannya berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Setidaknya, kata Hotman, ini merupakan suatu hal yang perlu diperjuangkan demi kepentingan publik. Maka itu, Hotman menyebut ada tiga hal alasan lima pimpinan KPK dilaporkan kepada Dewas.
Pertama, kata Hotman terkait kejujuran lima pimpinan KPK dimana dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.
Baca Juga: Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini
Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.
"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman
Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.
"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.
Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan. Dimana pimpinan KPK dianggap tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.
"Kami melaporkan pimpinan kepada Dewas terkait kesewenang-wenangan. Bapak ibu teman-teman sekalian, dapat kita lihat bahwa tanggal 4 Mei MK telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan keraguan kepada pegawai. Tapi pada 7 Mei pimpinan mengeluarkan SK 652 yang notabene sangat merugikan pegawai. Menjadi tanda tanya pada kita apa yang terjadi dengan pimpinan?" ungkap Hotman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?