Suara.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengapresiasi sikap tegas presiden Joko Widodo terkait polemik yang terjadi terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sikap tegas yang ditunjukan Jokowi itu terkait jangan sampai 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus ASN sampai diberhentikan dari jabatannya hanya karena tes wawasan kebangsaan (TWK). Novel pun menganggap soal-soal TWK yang dibuat pimpinan KPK Firli Cs justru membentuk stigma negatif bagi para pegawai yang tak lulus.
"Proses TWK yang dibuat pimpinan KPK 'seolah 75 pegawai KPK tidak lulus itu' membuat stigma tidak berkebangsaan atau tidak pancasilais," kata Novel melalui akun Twitternya @nazaqistsha, Selasa (18/5/2021).
Novel pun mengungkapkan ucapan terima kasihnya kepada Jokowi dalam pidatonya itu, yang membebaskan 75 pegawai KPK tersebut dari tuduhan yang dianggap tidak memiliki ras cinta kepada bangsanya.
"Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pada @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," tutup Novel.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK untuk nantinya diberhentikan sebagai pegawai KPK. Meski, mereka dinyatakan tidak lulus dalam TWK.
"Hasil tes Wawasan kebangsaan terhadap pegawai kpk hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai kpk yang dinyatakan tidak lulus tes," ungkap Jokowi melalui keterangannya, Senin (17/5/2021).
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
Baca Juga: Apresiasi Sikap Jokowi soal Hasil TWK Pegawai KPK, Fadli Zon Beri Usul Ini
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai