Suara.com - Terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ternyata sering menyewa pesawat pribadi sepanjang tahun 2020 untuk kunjungan ke sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Operasi PT Cakra Elang Omega, Prata Anando yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Prata menuturkan perusahannya sering mendapatkan penyewaan pesawat dari Sekretaris Pribadi Juliari bernama, Selvy Nurbaity.
Ia mengaku mengenal Selvy sejak September hingga Oktober 2020. Komunikasi yang dilakukan hanya untuk keperluan menyewaan pesawat.
"Awal mengenal Selvy untuk keperluan penyewaan pesawat," kata Prata di Pengadilan Tipikor.
Meski begitu, kata Prata, pihaknya bukan sebagai pihak yang menyewakan pesawat, namun hanya sebagai perantara atau broker. Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun menanyakan pesawat yang disewa untuk keperluan pribadi atau yang lainnya.
"Pribadi atau apa, pesawat apa yang disewa?" tanya Jaksa KPK.
Saksi Prata pun tak mengetahui tujuan penyewaan pesawat tersebut. Namun, yang diketahuinya hanya untuk keperluan Juliari.
"Saya kurang tahu, untuk masalah pribadi atau apa. Yang menggunakan saya tahu, pak Mensos, pak Juliari," ucap Prata.
Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya ketika masih penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, Kemebterian Sosial bersama rombongan melakukan sejumlah kunjungan ke beberapa daerah. Seperti Sulawesi Selatan; Bali; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.
Baca Juga: Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
Masih dalam BAP, bahwa pada 19 Agustus 2020 perusahaan membayarkan Rp125,4 juta kepada PT Angkasa Super Service/ Lion Biznet untuk menyewaan pesawat rute Halim-Palopo Ujungpandang-Halim.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2020 perusahaan membayar sekitar Rp200 juta untuk penyewaan pesawat rute Halim-Surabaya, Srabaya-Halim. Dari BAP yang dibacakan Jaksa KPK itu dibenarkan oleh saksi Prata.
"Iya, yang mengurus ibu Selvy itu," tutur Prata.
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp32,4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp1,2 miliar.
Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp1,9 miliar. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp29,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta