Suara.com - Terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara ternyata sering menyewa pesawat pribadi sepanjang tahun 2020 untuk kunjungan ke sejumlah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Operasi PT Cakra Elang Omega, Prata Anando yang bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek dengan terdakwa Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021). Prata menuturkan perusahannya sering mendapatkan penyewaan pesawat dari Sekretaris Pribadi Juliari bernama, Selvy Nurbaity.
Ia mengaku mengenal Selvy sejak September hingga Oktober 2020. Komunikasi yang dilakukan hanya untuk keperluan menyewaan pesawat.
"Awal mengenal Selvy untuk keperluan penyewaan pesawat," kata Prata di Pengadilan Tipikor.
Meski begitu, kata Prata, pihaknya bukan sebagai pihak yang menyewakan pesawat, namun hanya sebagai perantara atau broker. Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun menanyakan pesawat yang disewa untuk keperluan pribadi atau yang lainnya.
"Pribadi atau apa, pesawat apa yang disewa?" tanya Jaksa KPK.
Saksi Prata pun tak mengetahui tujuan penyewaan pesawat tersebut. Namun, yang diketahuinya hanya untuk keperluan Juliari.
"Saya kurang tahu, untuk masalah pribadi atau apa. Yang menggunakan saya tahu, pak Mensos, pak Juliari," ucap Prata.
Mendengar jawaban saksi Prata, Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya ketika masih penyidikan di KPK. Dalam BAP itu, Kemebterian Sosial bersama rombongan melakukan sejumlah kunjungan ke beberapa daerah. Seperti Sulawesi Selatan; Bali; Jawa Tengah; dan Jawa Timur.
Baca Juga: Ini Daftar Vendor Bansos Covid-19 yang Kasih Duit ke Eks Mensos Juliari
Masih dalam BAP, bahwa pada 19 Agustus 2020 perusahaan membayarkan Rp125,4 juta kepada PT Angkasa Super Service/ Lion Biznet untuk menyewaan pesawat rute Halim-Palopo Ujungpandang-Halim.
Selanjutnya, pada 6 Oktober 2020 perusahaan membayar sekitar Rp200 juta untuk penyewaan pesawat rute Halim-Surabaya, Srabaya-Halim. Dari BAP yang dibacakan Jaksa KPK itu dibenarkan oleh saksi Prata.
"Iya, yang mengurus ibu Selvy itu," tutur Prata.
Dalam dakwaan Jaksa, Juliari telah menerima uang korupsi bansos corona paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 mencapai Rp32,4 miliar lebih. Uang semua itu didapat melalui dua anak buahnya Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Jaksa KPK merinci uang -uang yang diterima Juliari dari total Rp 32.4 miliar lebih itu. Pertama, Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabuke mencapai Rp1,2 miliar.
Kemudian, dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mencapai Rp1,9 miliar. Selanjutnya, dari sejumlah vendor-vendor paket sembako mencapai Rp29,2 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi