Pada 18 Maret, dewan masjid mendatangi pengadilan tinggi Allahabad. Mereka mengadu bahwa masjid akan segara diledakkan. Tetapi pengadilan tinggi menjawab bahwa pemerintah lokal hanya meminta kelengkapan dokumen dan tidak hendak menghancurkan masjid tersebut.
Tetapi pada 19 Maret pemerintah lokal mulai membangun tembok yang menutup akses ke masjid tersebut dan umat yang akan melaksanakan salat Jumat dilarang untuk memasuki rumah ibadah tersebut.
Kejadian itu memantik protes dan demonstrasi. Polisi mengambil tindakan dengan menangkap 35 orang yang berdemonstrasi dan menjebloskan mereka ke dalam penjara.
Lalu pada 24 April pengadilan tinggi Allahabad memerintahkan pemerintah untuk menunda penggusuran dan penghancuran masjid tersebut sampai 31 Mei 2021.
Pemerintah: itu bukan masjid
Dalam pernyataan resminya pemerintah Distrik Barabanki mengatakan yang dihancurkan adalah kompleks pemukiman. Dikatakan juga bahwa putusan pengadilan pada 2 April sudah menyebut bahwa bangunan pemukiman yang dimaksud adalah ilegal.
Dalam pernyataan itu sama sekali tak disebutkan bahwa bangunan yang dihancurkan itu adalah masjid, meski dalam surat pemberitahuan pemerintah bertanggal 15 Maret dan surat pengadilan pada 18 Maret jelas mengakui keberadaan masjid tersebut.
Dewan masjid sendiri mengatakan mereka tak pernah tahu ada putusan pengadilan terkait masjid itu yang dikeluarkan pada 2 April.
Ketua Pusat Badan Wakaf Sunni Uttar Pradesh, Zafur Ahmad Faruqi mengecam penghancuran masjid yang disebutnya sudah berusia 100 tahun tersebut.
Baca Juga: KJRI Mumbai Ungkap Kondisi Terkini Tsunami Covid-19 di India
"Saya mengecam keras aksi sepihak dan ilegal... yang mana mereka telah menghancurkan masjid berusia 100 tahun," kata Faruqi.
Ia mengatakan bahwa penghancuran masjid itu melawan hukum, bentuk penyalahgunaan kekuasaan, dan mendorong agar dilakukan penyelidikan atas perisitwa tersebut.
Aksi ini mengingatkan kembali peledakan situs bersejarah Islam, Masjid Babri di Ayodha, Uttar Pradesh, oleh gerombolan nasionalis Hindu pada 1992 silam.
Pada 2019, pengadilan memutuskan bahwa lahan tempat Masjid Babri adalah milik umat Hindu dan kini sebuah kuil sedang dibangun di atas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Tur Lionel Messi di India Disorot, Diduiga Dimanfaatkan Elite Politik
-
Kenapa India Ricuh saat Lionel Messi Datang?
-
Lionel Messi Tur ke India Dibayar Mahal dengan Kericuhan Memalukan, Hingga Dibuatkan Patung Kurus
-
Detik-detik Lionel Messi Dievakuasi Usai Fans India Ngamuk dan Serbu Lapangan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan