Pada 18 Maret, dewan masjid mendatangi pengadilan tinggi Allahabad. Mereka mengadu bahwa masjid akan segara diledakkan. Tetapi pengadilan tinggi menjawab bahwa pemerintah lokal hanya meminta kelengkapan dokumen dan tidak hendak menghancurkan masjid tersebut.
Tetapi pada 19 Maret pemerintah lokal mulai membangun tembok yang menutup akses ke masjid tersebut dan umat yang akan melaksanakan salat Jumat dilarang untuk memasuki rumah ibadah tersebut.
Kejadian itu memantik protes dan demonstrasi. Polisi mengambil tindakan dengan menangkap 35 orang yang berdemonstrasi dan menjebloskan mereka ke dalam penjara.
Lalu pada 24 April pengadilan tinggi Allahabad memerintahkan pemerintah untuk menunda penggusuran dan penghancuran masjid tersebut sampai 31 Mei 2021.
Pemerintah: itu bukan masjid
Dalam pernyataan resminya pemerintah Distrik Barabanki mengatakan yang dihancurkan adalah kompleks pemukiman. Dikatakan juga bahwa putusan pengadilan pada 2 April sudah menyebut bahwa bangunan pemukiman yang dimaksud adalah ilegal.
Dalam pernyataan itu sama sekali tak disebutkan bahwa bangunan yang dihancurkan itu adalah masjid, meski dalam surat pemberitahuan pemerintah bertanggal 15 Maret dan surat pengadilan pada 18 Maret jelas mengakui keberadaan masjid tersebut.
Dewan masjid sendiri mengatakan mereka tak pernah tahu ada putusan pengadilan terkait masjid itu yang dikeluarkan pada 2 April.
Ketua Pusat Badan Wakaf Sunni Uttar Pradesh, Zafur Ahmad Faruqi mengecam penghancuran masjid yang disebutnya sudah berusia 100 tahun tersebut.
Baca Juga: KJRI Mumbai Ungkap Kondisi Terkini Tsunami Covid-19 di India
"Saya mengecam keras aksi sepihak dan ilegal... yang mana mereka telah menghancurkan masjid berusia 100 tahun," kata Faruqi.
Ia mengatakan bahwa penghancuran masjid itu melawan hukum, bentuk penyalahgunaan kekuasaan, dan mendorong agar dilakukan penyelidikan atas perisitwa tersebut.
Aksi ini mengingatkan kembali peledakan situs bersejarah Islam, Masjid Babri di Ayodha, Uttar Pradesh, oleh gerombolan nasionalis Hindu pada 1992 silam.
Pada 2019, pengadilan memutuskan bahwa lahan tempat Masjid Babri adalah milik umat Hindu dan kini sebuah kuil sedang dibangun di atas lahan tersebut.
Berita Terkait
-
Cuma Seharga Ponsel, Pria India Ini Bikin Mobil Listrik Seukuran Motor Matic
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan
-
Mengupas Chand Mera Dil: Akting Menawan Ananya Panday di Tengah Alur yang Bertele-tele
-
Aktivis Pro Partai Rakyat Kecoa Mogok Makan Hampir Sebulan, BB Turun 11 Kg: Saya Masih Hidup
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan