Suara.com - Aisyah, bocah 7 tahun meninggal dunia diduga karena dirukiah oleh dukun. Tak sampai di situ, mayat gadis malang ini disimpan di kamar selama empat bulan oleh orang tuanya.
Kasus pembunuhan Aisyah terjadi di dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Peristiwa keji ini terbongkar usai jenazah Aisyah ditemukan di rumahnya pada Minggu (16/5/2021).
Kronologi Aisyah ditemukan meninggal
Semua berawal dari rasa kangen tante atau budhe dan kakek. Keduanya sudah tidak bertemu dengan Aisyah selama empat bulan terakhir.
Akibat rasa rindu dan juga penasaran, budhe dan kakek Aisyah berkunjung ke rumah orang tua Aisyah.
Saat sampai, betapa kagetnya mereka menjumpai Aisyah sudah jadi jenazah. Mayat Aisyah sudah disimpan selama empat bulan di kamar sampai nyaris hanya menyisakan kerangka.
Orang tua menyebut Aisyah sedang dirawat setelah dirukiah karena nakal
Budhe dan kakek Aisyah pun meminta penjelasan dari orang tua Aisyah. Ayah dan ibu bocah tersebut pun mengatakan bahwa Aisyah sedang menjalani perawatan setelah empat bulan dirukiah karena nakal.
Baca Juga: Isu Dukun Santet, Emak-emak Beri Imbalan Rp 15 Juta Bagi Pembunuh Nabi
Setelah mendengar penjelasan dari orang tua Aisyah, kakek dan budhe bocah malang ini pun langsung melapor ke kepala desa yang kemudian diteruskan laporannya ke kepolisian.
Pengakuan dukun versi unggahan viral di Facebook: Aisyah nakal karena kerasukan genderuwo
Polisi menindak lanjuti laporan terkait penemuan jenazah Aisyah ini. Dua pelaku ditangkap, mereka adalah Haryono (56) dan Budiono (43). Keduanya adalah dukun yang merukiah Aisyah yang tinggal tak jauh dari rumah orang tua Aisyah.
Kedua dukun mengklaim Aisyah nakal karena kerasukan genderuwo. Maka dari itu mereka merukiah Aisyah dengan tujuan mengusir makhluk halus yang disebut bersemayam di tubuh gadis kecil tersebut.
Cara rukiah yang dilakukan kedua dukun tersebut adalah dengan menenggelamkan tubuh Aisyah ke dalam bak sampai meninggal. Jasadnya kemudian dibaringkan di kamar, dukun tersebut mengatakan Aisyah suatu hari akan terbangun kembali.
Kronologi kasus Aisyah ini pun viral setelah dibagikan oleh pengguna Facebook dengan akun Eris Riswandi, Senin (17/5/2021).
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Hidden Gem di Temanggung: Pesona, Lokasi, dan Harga Tiket
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Diminta Menikah Muda, Aisyah Aqilah: Nikah Itu Nggak Bisa Dipatok Umur!
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi