Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Al - Azhar Suparji Ahmad menyebut 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat melaporkan dugaan maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh lima pimpinan KPK kepada Ombudsman RI.
"Laporan tersebut merupakan bagian 75 pegawai tersebut untuk membela haknya. Terkait dengan tidak lolosnya sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Suparji dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Imbasnya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN mengakibatkan pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK dari jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasan.
Maka itu, kata Suparji, peran Ombudsman diperlukan. Apakah adanya dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Ia menambahkan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik atau mencegah maladministrasi.
"Fokusnya memastikan ada pelanggaran administrasi atau tidak dalam proses seleksi tersebut," ujar Suparji.
"Jika ada temuan pelanggaran maka akan dikeluarkan rekomendasi untuk perbaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko yang mewakili 75 pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.
Baca Juga: Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.
Berita Terkait
-
Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
-
Bambang Widjojanto Sebut Pernyataan Jokowi Diabaikan Pimpinan KPK
-
Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur
-
Polri Akan Tindaklanjuti Peretasan Aktivis ICW
-
Firli Cs Nonjobkan 75 Pegawai Tak Lulus TWK, Kasus-kasus di KPK jadi Mandek
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Indonesia Percepat Langkah Kurangi Emisi Karbon lewat Teknologi CCS
-
Kenang Korban, Massa Gelar Aksi 'Agustus Gelap' di UGM: Menolak Lupa Kekerasan Aparat
-
Diskon Tiket Pestapora 2026 dari BRI, Segera Klaim Sebelum Habis!
-
Cerita Pedagang yang Tiba-tiba Naik ke Desil 10, Kaget dan Tak Terima Bantuan Lagi
-
Dari Limbah Plastik dan Tekstil, Ini Eco Jersey Pertamina Eco RunFest 2026
-
Sinopsis Unabomber, Kisah Nyata Mahasiswa Harvard Jadi Teroris Buronan FBI
-
Perkuat Keandalan Operasi dan Produksi Migas, PHR Resmikan Fasilitas EPF Libo GS
-
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Pengacara: Hakim Akui Ada Penyimpangan Prosedural
-
141 Anak dan Perempuan Dipulangkan Usai Demo 27 Agustus, Polisi: Ada yang Bawa Bensin