Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Al - Azhar Suparji Ahmad menyebut 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat melaporkan dugaan maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh lima pimpinan KPK kepada Ombudsman RI.
"Laporan tersebut merupakan bagian 75 pegawai tersebut untuk membela haknya. Terkait dengan tidak lolosnya sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Suparji dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Imbasnya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN mengakibatkan pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK dari jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasan.
Maka itu, kata Suparji, peran Ombudsman diperlukan. Apakah adanya dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Ia menambahkan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik atau mencegah maladministrasi.
"Fokusnya memastikan ada pelanggaran administrasi atau tidak dalam proses seleksi tersebut," ujar Suparji.
"Jika ada temuan pelanggaran maka akan dikeluarkan rekomendasi untuk perbaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko yang mewakili 75 pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.
Baca Juga: Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.
Berita Terkait
-
Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
-
Bambang Widjojanto Sebut Pernyataan Jokowi Diabaikan Pimpinan KPK
-
Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur
-
Polri Akan Tindaklanjuti Peretasan Aktivis ICW
-
Firli Cs Nonjobkan 75 Pegawai Tak Lulus TWK, Kasus-kasus di KPK jadi Mandek
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global