Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Al - Azhar Suparji Ahmad menyebut 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tepat melaporkan dugaan maladministrasi dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh lima pimpinan KPK kepada Ombudsman RI.
"Laporan tersebut merupakan bagian 75 pegawai tersebut untuk membela haknya. Terkait dengan tidak lolosnya sebagai aparatur sipil negara (ASN)," kata Suparji dihubungi, Kamis (20/5/2021).
Imbasnya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN mengakibatkan pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan untuk menonaktifkan 75 pegawai KPK dari jabatannya untuk diserahkan kepada masing-masing atasan.
Maka itu, kata Suparji, peran Ombudsman diperlukan. Apakah adanya dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Ia menambahkan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik atau mencegah maladministrasi.
"Fokusnya memastikan ada pelanggaran administrasi atau tidak dalam proses seleksi tersebut," ujar Suparji.
"Jika ada temuan pelanggaran maka akan dikeluarkan rekomendasi untuk perbaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Jaringan kerja antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko yang mewakili 75 pegawai KPK meyakini pimpinan KPK melakukan dugaan maladministrasi.
Adapun dugaan itu, bahwa pimpinan KPK yang menginisisasi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK untuk beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata penuh dengan kejanggalan.
Baca Juga: Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
Apalagi, kata Sujanarko, imbasnya ternyata 75 pegawai KPK juga mendapatkan surat keputusan (SK) atas keputusan pimpinan KPK dengan menonaktifkan jabatannya untuk diserahkan kepada masing -masing atasannya.
"Banyak sekali maladministrasi yang sudah dilakukan KPK baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi," ungkap Sujanarko di Gedung Ombidsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
"Termasuk penonaktifan karena itu nggak ada dasarnya," imbuhnya Sujanarko.
Berita Terkait
-
Digugat ke PN Jaksel, KPK: Penahanan RJ Lino Sah Menurut Hukum
-
Bambang Widjojanto Sebut Pernyataan Jokowi Diabaikan Pimpinan KPK
-
Dilaporkan 75 Pegawai ke ORI, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur
-
Polri Akan Tindaklanjuti Peretasan Aktivis ICW
-
Firli Cs Nonjobkan 75 Pegawai Tak Lulus TWK, Kasus-kasus di KPK jadi Mandek
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
Terkini
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?